Darilaut – Sebanyak 375 anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia di Kapal MV Carnival Splendor tiba Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (30/4).
Pemulangan para ABK ini difasilitasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19. Sebelumnya telah difasilitasi pemulangan Anak Buah Kapal (ABK) dari MV Artania dan MV Dream Explorer.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Wisnu Handoko, mengatakan, kapal pesiar dengan home base di Australia ini mengangkut sebanyak 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) WNI yang bekerja sebagai kru di kapal tersebut.
“Sebanyak 375 orang sudah berhasil kita evakuasi dari MV Carnival Splendor dengan menggunakan 4 (empat) unit Sea Rider untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan yang ketat sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 yang dikeluarkan WHO,” kata Wisnu.
Dalam penanganan ini, telah disediakan 14 unit bus untuk mengangkut para ABK tersebut ke lokasi karantina yang telah disediakan oleh pihak Principal.
Menurut Wisnu, meskipun hasil rapid test kepada ke-375 ABK tersebut negatif, namun sesuai dengan protokol Gugus Tugas Covid-19, mereka harus tetap menjalankan karantina atau isolasi mandiri di tempat yang telah disediakan oleh principal kapal.
Karantina atau isolasi mandiri tersebut, menurut Wisnu, akan dijalani oleh para ABK tersebut selama 14 (empat belas) hari di lokasi yang sudah disediakan oleh pihak principal. Sekama 14 hari tersebut, dengan pengawasan dan pengawalan dari petugas Kesehatan dan personil keamanan dari TNI/POLRI.
“Selesai karantina, para ABK akan kembali menjalankan test Covid-19, dan apabila hasilnya negatif, mereka dapat dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” ujar Wisnu.
375 WNI yang bekerja sebagai kru di MV Carnival Splendor terdiri dari 348 orang laki-laki dan 27 orang perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Antara lain 190 orang berasal dari Bali, 83 orang dari Yogyakarta, 59 orang dari Surabaya, 42 orang dari Jakarta, dan 1 orang dari Makassar.
Wisnu mengatakan, pemulangan ABK yang telah difasilitasi ini baru sebagian dari total 20.042 orang ABK yang tersebar di 154 (seratus lima puluh empat) kapal pesiar di dunia.
Pemerintah telah membentuk Organisasi Tugas Satgas Bersama Repatriasi ABK/PMI Kapal Pesiar yang terdiri dari instansi dan Kementerian terkait, antara lain pihak Principal/Agen, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemenko Marvest, Kementerian Keuangan, TNI dan POLRI, serta Pemerintah Daerah terkait.
Terdapat 20 unit kapal pesiar yang akan melakukan repatriasi sebanyak 2.400 orang ABK melalui jalur laut.
Koordinasi juga dilakukan untuk menetapkan 3 titik lokasi debarkasi bagi para PMI tersebut melalui Pelabuhan Batam, Pelabuhan Benoa, serta Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini dengan memperhatikan komposisi asal daerah ABK, kesiapan daerah terkait dalam hal sarana prasarana untuk melakukan Protokol Covid-19.*
Komentar tentang post