Selasa, Juli 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Otoritas Pengelola CITES Untuk Jenis Ikan Dialihkan dari KLHK ke KKP

redaksi
2 Mei 2020
Kategori : Berita, Biota Eksotis
0
Otoritas Pengelola CITES Untuk Jenis Ikan Dialihkan dari KLHK ke KKP

Kuda laut di perairan Gorontalo. FOTO: DONALD RAYMOND WAHANI

Darilaut – Otoritas pengelola CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) untuk jenis ikan di Indonesia secara resmi dialihkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) tentang Pembahasan Otoritas Pengelola CITES untuk Jenis Ikan yang dipimpin oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Kamis (30/4). Rakor ini dilaksanakan secara telekonferensi.

Selanjutnya, Indonesia akan memiliki 2 Otoritas Pengelola (Management Authority/MA) CITES. Pertama, sesuai PP No 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar oleh KLHK sebagai Otoritas Pengelola CITES untuk Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Kedua, PP No. 60 tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan yang menetapkan KKP sebagai Otoritas Pengelola CITES untuk Jenis Ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, salah satu tujuan pemisahan Otoritas Pengelola jenis ikan dilakukan untuk mempercepat proses perizinan pemanfaatan jenis-jenis ikan yang masuk dalam daftar Appendiks CITES.

Menurut Edhy, saat ini, untuk mengekspor jenis-jenis ikan yang masuk dalam daftar Appendiks CITES, seperti kuda laut dan ikan arwana, pelaku usaha perikanan membutuhkan perizinan yang diterbitan oleh KLHK dan KKP, sehingga proses perizinan menjadi lebih panjang dan menghambat ekspor perikanan.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: CITESIkan NapoleonKKPKLHKkuda laut
Bagikan13Tweet3KirimKirim
Previous Post

Apa Saja Jenis Sel Manusia yang Rentan Terinfeksi Virus Corona?

Next Post

375 ABK Indonesia di Kapal MV Carnival Splendor Tiba Tanjung Priok

Postingan Terkait

Siklon Tropis Horacio Akan Menguat di Perairan Terbuka Samudra Hindia

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Laut Filipina

21 Juli 2026
7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

21 Juli 2026

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

Kondisi Relatif Kering,  Penguatan El Niño dan Perluasan Musim Kemarau

Gorontalo Antisipasi dan Siaga Musim Kemarau

Program Studi Pendidikan Fisika UNG Raih Akreditasi Unggul

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

Next Post
375 ABK Indonesia di Kapal MV Carnival Splendor Tiba Tanjung Priok

375 ABK Indonesia di Kapal MV Carnival Splendor Tiba Tanjung Priok

Komentar tentang post

TERBARU

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Laut Filipina

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

Kondisi Relatif Kering,  Penguatan El Niño dan Perluasan Musim Kemarau

Gorontalo Antisipasi dan Siaga Musim Kemarau

Program Studi Pendidikan Fisika UNG Raih Akreditasi Unggul

AmsiNews

REKOMENDASI

Cegah Virus Corona, Kapal Penangkap Ikan Disemprot Disinfektan

Kapal Kargo Muat 6153 Kontainer Kandas di Selat Singapura

ITS dan Pemerintah Kerajaan Belanda Kerjasama Pendidikan Vokasi Kemaritiman

Kapal Tol Laut Dapat Salurkan Alat Pelindung Diri ke Pelosok

Pelabuhan Ukraina Ditutup Setelah Invasi Rusia

Kemenko Kemaritiman Segera Meluncurkan Buku Putih Diplomasi Maritim

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.