Jakarta – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VI (Lantamal VI) Makassar bersama tim gabungan menangkap Kapal Motor “SM” yang mengangkut 57 kontainer kayu ilegal dari Papua, di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Selasa (8/1).
57 kontainer kayu jenis merbau, diperkirakan lebih dari 914 Meter kubik. Nilai kayu ditaksir Rp 16,5 milyar.
Tim gabungan terdiri dari Lantamal VI Makassar, Ditjen Gakkum LHK (Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan ), Bea Cukai Makasar dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Makassar.
Tim Intelijen Lantamal VI menemukan adanya indikasi pengangkutan kayu merbau ilegal dari pelabuhan Jayapura dengan tujuan Surabaya sebanyak 57 kontainer. Operasi gabungan ini berhasil mengamankan 57 kontainer yang diangkut dengan Kapal “SM” di Pelabuhan Soekarno-Hatta.
Menurut Komandan Tim Intelijen Lantamal VI Letkol Laut (T) Evi Bayu Priatno, setelah pengecekan dan melihat fisik kayu, segera melakukan pengamanan barang bukti di Pelabuhan Makassar dan menindaklanjuti secepatnya proses penegakan hukum.
Komadan Pangkalan Utama TNI AL VI (Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono mengapresiasi penangkapan kayu ilegal tersebut. Lantamal VI sangat mendukung penyelamatan sumber daya alam dari kegiatan ilegal.
“Keberhasilan operasi ini merupakan komitmen bersama semua pihak dalam memberantas illegal logging dalam penyelamatan sumber daya alam,” kata Danlantamal VI.*
Komentar tentang post