Rabu, Mei 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

58 Kabupaten/Kota dan Sejumlah Produsen Komitmen Mengurangi Sampah Plastik

redaksi
27 Juni 2021
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Banjir Banyak Membawa Sampah Plastik ke Laut

Ketika terjadi banjir, sampah plastik yang berserakan di daratan dan dekat sungai akan masuk dalam badan sungai, hingga terbawa ke laut. FOTO: DARILAUT.ID

Kebijakan ini memberikan arah menuju keseimbangan pengelolaan sampah sesuai dengan jumlah timbulan sampah pada tahun 2025, serta phase-out dan pelarangan beberapa jenis plastik sekali pakai seperti kantong belanja plastik, sedotan plastik, dan wadah styrofoam.

“Gerakan less waste dan zero waste di tataran masyarakat berkembang signifikan melalui pengurangan penggunaan kantong belanja plastik, sedotan plastik, botol dan gelas plastik, serta sendok dan garpu plastik sekali pakai,“ katanya.

Dalam 2 jajak pendapat Koran nasional menunjukkan lebih dari 61% masyarakat dari berbagai latar belakang profesi setuju membawa kantong belanja sendiri. Kemudian, 90% masyarakat sudah melakukan diet penggunaan plastik, serta 97,9% masyarakat berkeinginan untuk melakukan pengurangan sampah plastik.

Novrizal menjelaskan bahwa tidak kalah penting adalah peran dan tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah seperti yang diwajibkan dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Untuk memberikan pedoman pelaksanaan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah tersebut, KLHK telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: KLHKplastikSampah Lautsampah plastik
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

B30 Langkah Awal Pengembangan Bioenergi

Next Post

Serbuan Ganggang Laut Jepang di Pantai Mediterania

Postingan Terkait

Iduladha, Semangat Keikhlasan dan Energi Kebersamaan

Iduladha, Semangat Keikhlasan dan Energi Kebersamaan

27 Mei 2026
Iduladha, Spirit Kurban Merawat Alam dan Kemanusiaan

Iduladha, Spirit Kurban Merawat Alam dan Kemanusiaan

27 Mei 2026

Seleksi Mahasiswa Baru Makin Berintegritas, Animo Peserta SNBT 2026 Meningkat

Seleksi Mahasiswa Baru, 256.369 Peserta Lulus Seleksi Jalur SNBT

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Ada 4.000 Anggrek di Indonesia, 3 Spesies Baru

Indikasi El Niño Condition di Samudra Pasifik

Waspada Adanya Peningkatan Curah Hujan

Next Post
Serbuan Ganggang Laut Jepang di Pantai Mediterania

Serbuan Ganggang Laut Jepang di Pantai Mediterania

Komentar tentang post

TERBARU

Iduladha, Semangat Keikhlasan dan Energi Kebersamaan

Iduladha, Spirit Kurban Merawat Alam dan Kemanusiaan

Seleksi Mahasiswa Baru Makin Berintegritas, Animo Peserta SNBT 2026 Meningkat

Seleksi Mahasiswa Baru, 256.369 Peserta Lulus Seleksi Jalur SNBT

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Ada 4.000 Anggrek di Indonesia, 3 Spesies Baru

AmsiNews

REKOMENDASI

Siklon Senyar, Gajah di Pelupuk Mata dan Politik Ekologi Indonesia

Januari, Akan Dikeluarkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan Bencana

Bibit Siklon Tropis 93S Berkembang Perlahan di Selatan Jawa

Data Migas Dapat Diakses Secara Gratis

Banjir Rob Rendam Serang dan Cirebon

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.