Menurut Wisnu, program pengoperasian kapal khusus angkutan ternak yang disediakan Kementerian Perhubungan merupakan salah satu implementasi program Tol Laut. Program ini mendukung pemenuhan ternak dari daerah sentra produksi ternak ke wilayah konsumen. Sehingga biaya pengoperasiannya masih mendapatkan subsidi dari Pemerintah, dalam hal ini melalui Anggaran Kementerian Perhubungan.
Wisnu mengatakan, dalam tiga tahun terakhir anggaran subsidi pengoperasian enam kapal ternak yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan juga terdapat kenaikan. Pada tahun 2020, dana yang dialokasikan sebesar Rp 46,5 milliar.
Jumlah ini lebih besar dari anggaran pada 2018 Rp 36,8 milliar dan tahun 2019 Rp 23,3 milliar.
Rute enam trayek yang dilayani 6 kapal ternak, masing-masing Trayek RT-1 pelabuhan Kupang, melayani Pelabuhan Kupang-Waingapu-Tanjung Priok-Cirebon-Kupang.
Trayek RT-2 pelabuhan Kupang, melayani rute Kupang – Wini – Atapupu – Tanjung Priok /Banjarmasin/Samarinda – Kupang.
Trayek RT-3 pelabuhan Kupang, melayani rute Kupang/Bima – Tanjung Priok – Kupang/Bima. Trayek RT-4 dengan pelabuhan Kupang, melayani rute Kupang – Wini – Atapupu -Samarinda/Balikpapan – Kupang.
Trayek RT-5 pelabuhan Kupang, melayani rute Kupang – Banjarmasin – Bima – Banjarmasin –Kupang.





Komentar tentang post