Jakarta – Sebanyak 61 pelabuhan perikanan di Indonesia melakukan validasi data untuk pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan.
Validasi data ini dilakukan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pengolah data dari 22 pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) pusat dan 39 pelabuhan perikanan UPT daerah.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar mengatakan, pendataan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam perencanaan pembangunan serta proses evaluasi kebijakan dan program yang telah dibuat.
“Pendataan yang lengkap, akurat dan akuntabel merupakan pilihan untuk mewujudkan pilar keberlanjutan. Tanpa ketersediaan data yang memadai, maka sulit bagi kita untuk merencanakan dan mengevaluasi secara tepat, dan sulit pula mewujudkan pilar keberlanjutan,” katanya.
Kegiatan validasi data pelabuhan perikanan semester 1 tahun 2019 dilaksanakan selama empat hari 5 sampai 8 Agustus di Bogor. Hasil verifikasi dan validasi data pelabuhan perikanan ini akan menjadi bahan untuk kegiatan validasi nasional semester I tahun 2019.
KKP terus berupaya mendorong pengelolaan perikanan yang berkelanjutan menuju LRRF (legal, reported, and regulated fishing). Adanya perubahan lingkungan strategis pengelolaan perikanan regional dan global, menuntut penyediaan data yang semakin kompleks.
Komentar tentang post