KKP memberikan dukungan terkait langkah BNN dalam memberantas peredaran narkoba termasuk yang diedarkan melalui kegiatan perikanan.
Penangkapan KM Putra Bahari IV dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 05 dan BNN Gorontalo.
Menurut Andi sebanyak 21 ABK sudah dipulangkan ke Toli-Toli dan Gorontalo Utara, sementara kapal KM Putra Bahari IV masih berada Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang.
“Izin pengoperasian kapal ini sudah kadaluwarsa,” kata Andi, Jumat (13/8).
Untuk pengurusan izin kapal dengan bobot 23 gross tonnage (tonase kotor) berada di Palu, Sulawesi Tengah. Alasan belum mengurus izin karena jarak yang jauh dari Toli-Toli ke Palu.
Penangkapan kapal perikanan dilakukan Kapal Pengawas Hiu 05 yang berpangkalan di Bitung, Sulawesi Utara.
Menurut Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, operasi gabungan antara Ditjen PSDKP KKP dan BNN dipersiapkan sejak minggu lalu. Hal ini mengingat ada dugaan bahwa kapal perikanan dimanfaatkan sebagai sarana penyuplai narkoba ke wilayah Toli-Toli dan sekitarnya.
Pung menyambut baik dan memberikan dukungan dengan memerintahkan armada kapal pengawas untuk bergerak.
“Kami laksanakan rapat gabungan dan kami segera perintahkan tim kami untuk bergabung dengan tim BNN untuk menangkap kapal tersebut,” ujar Pung.





Komentar tentang post