Darilaut – Mahasiswa Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen, meninggal setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa FIS.
Berdasarkan laporan hasil investigasi Fakultas Ilmu Sosial yang dirilis Jumat (26/9), ditemukan sejumlah kelemahan serius dalam aspek administrasi dan manajerial kegiatan tersebut.
Tim Investigasi yang dibentuk melakukan penelusuran mendalam, termasuk klarifikasi terhadap peserta, panitia, pengurus Mapala, hingga pejabat terkait di lingkungan FIS UNG.
Hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan pelanggaran prosedur mendasar. Salah satunya, kegiatan Diksar tidak dilengkapi surat izin resmi, serta tidak mencantumkan mitigasi risiko dalam perencanaan.
Meski fakultas sempat menerbitkan Surat Keputusan pembentukan kepanitiaan sebagai dasar pemberian bantuan dana, namun tidak ada surat izin kegiatan yang dikeluarkan untuk aktivitas di luar kampus.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya mekanisme pengawasan yang seharusnya dilakukan pihak fakultas.
Selain itu, Tim Investigasi juga menemukan bahwa kegiatan outdoor tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pimpinan fakultas. Bahkan, Standar Operasional Prosedur (SOP) organisasi Mapala tidak dijalankan secara disiplin.




