Jumat, Agustus 7, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

AIS Berbeda dengan VMS

redaksi
14 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
Uji Coba Penerapan AIS Kelas B

Automatic Identification System atau Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) Kelas B. FOTO: DITJEN HUBLA

Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemasangan dan Pengaktifan AIS Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia akan diberlakukan mulai tanggal 20 Agustus 2019. Kapal yang berlayar di perairan Indonesia diwajibkan memasang dan mengaktifkan AIS.

AlS adalah sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS), dan/atau stasiun radio pantai (SROP).

Ada dua kelas tipe AIS yang yaitu AIS Kelas A dan AIS Kelas B. AIS Kelas A, wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia.

AIS Kelas B juga wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal-kapal berbendera Indonesia dengan ketentuan antara lain, Kapal Penumpang dan Kapal Barang Non Konvensi berukuran paling rendah GT 35, serta Kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Yang wajib memasang dan mengaktifkan AIS Kelas B adalah Kapal Penangkap Ikan yang berukuran paling rendah GT 60.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: AISDitjen Perhubungan Lautillegal fishingkapalkapal ikan
Bagikan45Tweet20KirimKirim
Previous Post

AIS Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

Next Post

Tim Ekspedisi Destana Tsunami Jelajahi 512 Desa

Postingan Terkait

Badai Tropis Kujira Mendarat di Luzon Utara, Filipina

Badai Tropis Kujira Mendarat di Luzon Utara, Filipina

6 Agustus 2026
Topan Dolphin Mendekati Okinawa dan Amami, Maskapai Batalkan Penerbangan

Topan Dolphin Mendekati Okinawa dan Amami, Maskapai Batalkan Penerbangan

6 Agustus 2026

Gempa M5,9 Guncang Halmahera Utara

Puncak El Niño September dan Desember 2026

El Niño Menguat, 49 Juta Orang Akan Mengalami Kelaparan Akut, 225 Juta Rawan Pangan

Tim Pengabdian Universitas Terbuka Dorong Nelayan Payang Pelabuhan Ratu Beralih ke Teknologi Ramah Ekosistem

Provinsi Gorontalo Status Siaga Kekeringan

Badai Tropis Kujira Terbentuk di Laut Cina Selatan

Next Post
Tim Ekspedisi Destana Tsunami Jelajahi 512 Desa

Tim Ekspedisi Destana Tsunami Jelajahi 512 Desa

Komentar tentang post

TERBARU

Badai Tropis Kujira Mendarat di Luzon Utara, Filipina

Topan Dolphin Mendekati Okinawa dan Amami, Maskapai Batalkan Penerbangan

Gempa M5,9 Guncang Halmahera Utara

Puncak El Niño September dan Desember 2026

El Niño Menguat, 49 Juta Orang Akan Mengalami Kelaparan Akut, 225 Juta Rawan Pangan

Tim Pengabdian Universitas Terbuka Dorong Nelayan Payang Pelabuhan Ratu Beralih ke Teknologi Ramah Ekosistem

AmsiNews

REKOMENDASI

Jangan Lewatkan, Kamis Besok Momen Langka Gerhana Matahari Hibrida

Masa Pancaroba, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem

Ekspedisi BRIN-OceanX, Mempelajari dan Menghormati Lautan

Pekerja Perikanan Gorontalo Alami Perbudakan di Korea Selatan

Reproduksi, Mortalitas, Perilaku dan Pergerakan Hiu Paus

KTT ke-42 ASEAN 2023 Sepakat Perlindungan Pekerja Migran

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.