Minggu, September 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Akademisi UNG Kritisi Program Makan Berigizi Gratis

redaksi
21 Maret 2025
Kategori : Berita
0
Ini Rekomendasi Sosiolog Universitas Negeri Gorontalo Untuk Penyelesaian Konflik Pohuwato

Dr. Funco Tanipu. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Dr. Funco Tanipu menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyampingkan aspek hukum, aspek teologis, dan aspek sosio-antropologi.

Funco mengkritisi hal tersebut dalam Seminar Nasional dalam rangka Hari Gizi ke 65 Tahun 2025. Menurut Funco dasar hukum program MBG masih bersifat umum dan belum diterjemahkan dalam peraturan teknis.

Makan Bergizi Gratis resmi diluncurkan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Ridwan Rakabuming Raka serentak pada 6 Januari 2025. Program ini merupakan salah satu dari delapan Asta cita untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Tujuan utama program MBG ialah mengurangi angka malnutrisi dan stunting yang menjadi masalah paling serius di negeri ini, khusus bagi kelompok rentan.

Program ini pun bertujuan memastikan bahwa kebutuhan gizi harian masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan ibu, dapat tercukupi dengan baik sesuai dengan standar Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Landasan hukum program MBG yang dimaksud masig bersifat makro dan terkesan umum. Landasan MBG masih menggunakan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar kunci. Lalu diterjemahkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Halaman 1 dari 8
12...8Selanjutnya
Tags: Dr Funco TanipuMakan Bergizi GratisUNGUniversitas Negeri Gorontalo
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Setiap Tahun 10 Juta Hektar Hutan Hilang Karena Deforestasi

Next Post

Gletser Menyimpan 70% Air Tawar Dunia

Postingan Terkait

Hari Keanekaragaman Hayati dan Penyu di Pantai Manado Utara

Kementerian Pariwisata Meminta Aparat Mengusut Semua Pihak yang Terlibat Perburuan Penyu di Raja Ampat

20 September 2026
Membangun Variabel Iklim dan Ekosistem di Maladewa

Membangun Variabel Iklim dan Ekosistem di Maladewa

20 September 2026

Maladewa Beradaptasi dan Menyelaraskan Data Iklim Menjadi Tindakan Nyata

BRIN Kaji Pergerakan Hanyut 8 Orang Termasuk 5 Jurnalis di Selat Sunda

Gempa Bumi Darat Kedalaman 5 km Guncang Toli-Toli Sulawesi Tengah

Prosesi Wisuda ke-63 UNG Kukuhkan 700 Lulusan Terbaik

KKP Tetapkan Kawasan Konservasi di Maluku Tengah Seluas 683.826,89 Hektare

Topan Dujuan Akan Mendekati Tokyo

Next Post
2025, Tahun Pelestarian Gletser

Gletser Menyimpan 70% Air Tawar Dunia

TERBARU

Kementerian Pariwisata Meminta Aparat Mengusut Semua Pihak yang Terlibat Perburuan Penyu di Raja Ampat

Membangun Variabel Iklim dan Ekosistem di Maladewa

Maladewa Beradaptasi dan Menyelaraskan Data Iklim Menjadi Tindakan Nyata

BRIN Kaji Pergerakan Hanyut 8 Orang Termasuk 5 Jurnalis di Selat Sunda

Gempa Bumi Darat Kedalaman 5 km Guncang Toli-Toli Sulawesi Tengah

Prosesi Wisuda ke-63 UNG Kukuhkan 700 Lulusan Terbaik

AmsiNews

REKOMENDASI

Jepang Membunuh 50 Paus Minke di Kawasan Perlindungan Laut Antartika

Merekam Sejarah Laut Indonesia Melalui Ilmu Paleo Oseanografi

Our Ocean Conference Akan Berlangsung di Palau

Lebih 12 Ribu Peserta UTBK-SNBT Memilih UNG Sebagai Kampus Tujuan

108 Titik Bersihkan Pantai di Indonesia

Gempa Magnitudo 5, 7 Guncang Talaud, Warga Panik

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.