“Nah pada sistem pengetahuan, MBG cenderung menyeragamkan mengenai makan dan pola makan, sehingga kearifan lokal makanan bisa hilang dan dilupakan generasi masa akan datang.”
Sementara, unsur religius ; Program MBG terkesan menyalahi unsur religius sebagaimana makan bergizi dan gratis seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
“Padahal dalam Pasal 49 ayat 1 (g) dalam UU No 7 Tahun 1996 menyebutkan bahwa Pemerintah melakukan pembinaan untuk mendorong dan meningkatkan kegiatan penganekaragaman pangan yang dikonsumsi masyarakat serta pemantapan mutu pangan tradisional. Termasuk pada pasal 20 dan 63 menyangkut pelestarian makanan tradisional,” kata Funco.
Hilangnya Kearifan Lokal Gorontalo
Program MBG yang telah digulirkan pun dinilai menghilangkan kebudayaan lokal. Di Gorontalo sendiri, kata Funco, ada istilah Depita (sistem antar – mengantar makanan bagi yang kesulitan makanan), Bilohe (sistem yang dapat memantau dan mengawasi dalam jika ada yang kekurangan makanan), Dudula (sistem saling mendekati pada kerabat atau tetangga yang kesusahan).
Huyula (sistem saling membantu dalam pekerjaan bersama di kampong), Tolianga (sistem saling sayang menyayangi dalam masyarakat), Pongorasa (sistem merasa atau peduli atas kesulitan bersama dalam Masyarakat), Heeluma (kesepakatan bersama dalam mendirikan organisasi yang dapat mendatangkan keuntungan bersama, seperti perdagangan maupun melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan), dan Himbunga (berhimpun saat mengerjakan sesuatu, misalnya, memasak bersama jika ada kegiatan atau perayaan di kampung)




