Darilaut – Balai Teknologi Survei Kelautan – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan Ekspose Kegiatan Survei Landas Kontinen Barat Pulau Sumatera. Kegiatan ini bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Setelah keberhasilan klaim landas kontinen di Barat Aceh pada tahun 2008 dan pengajuan landas kontinen di Utara Papua pada tahun 2019, tahun ini Indonesia kembali melakukan Survei Landas Kontinen Barat Pulau Sumatera.
Survei landas kontinen di Barat Pulau Sumatera berhasil dilakukan pada 27 September – 23 November 2020 dengan menggunakan K.R. Baruna Jaya I.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, BPPT telah bekerjasama dengan BIG melakukan survei dan pemetaan wilayah perbatasan laut di perairan Barat Pulau Sumatera dalam rangka mendukung pelaksanaan PerPres RI No. 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI), yang salah satunya adalah Penetapan Batas Maritim.
Penetapan Batas Maritim tersebut, menurut Hammam, sangat dibutuhkan guna memperoleh kepastian hukum untuk mendukung berbagai kegiatan kelautan dan penegakan kedaulatan hukum di laut seperti perikanan, wisata bahari, eksplorasi lepas pantai (offshore), transportasi laut dan sebagainya.
“Termasuk batas maritim Republik Indonesia dengan negara tetangga yang mencakup batas laut wilayah (Territorial Sea), batas perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan batas Landas Kontinen Indonesia (LKI),” ujar Hammam, Kamis (3/12).
Komentar tentang post