Sabtu, Oktober 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Anggaran Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kurang Memadai

redaksi
26 Juni 2018
Kategori : Berita
0
Anggaran Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kurang Memadai

Perda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Sulawesi Utara ditetapkan tahun 2017.

Jakarta – Anggaran untuk penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di daerah masih kurang memadai. Hal ini yang menyebabkan salah satu kendala dalam penyusunan RZWP3K.

“Anggaran penyusunan RZWP3K Provinsi dari daerah tidak tersedia atau kurang memadai,” kata Kepala Sub Direktorat Zonasi Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr Krishna Samudra, S.Pi. M.Si, Selasa (26/6).

Hingga pertengahan tahun 2018 ini, baru delapan provinsi yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RZWP3K. Masih terdapat 26 provinsi dalam proses penyusunan dan penetapan.

Provinsi Sulawesi Utara, misalnya, telah menetapkan Perda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada 2017 lalu. Perda ini bernomor 1 Tahun 2017.

Menurut Krishna, permasalahan lainnya yang menjadi kendala penyusunan RZWP3K adalah proses lelang yang terikat dengan mekanisme proyek. Selain itu, kurangnya data dan informasi pesisir dan laut yang dibutuhkan di daerah. Apalagi, masih sulit memperoleh beberapa peta tematik dari Kementerian/Lembaga.

Di daerah, kata Krishna, masih terbatas kemampuan personal (sumberdaya manusia) dalam mengawal penyusunan RZWP3K. Di sisi lain, terjadi pergantian pejabat pelaksana penyusunan RZWP3K. Fasilitator atau tenaga ahli di daerah dalam penyusunan RZWP3K juga masih terbatas.

Kendala lainnya, penyusun cukup lama dan belum optimalnya rapat kelompok kerja, serta diskusi kelompok terfokus. Konsultasi publik yang terkait kesepakatan dan persetujuan dokumen, serta peta dan Ranperda RZWP3K juga belum optimal. Selanjutnya, belum ada batasan waktu pembahasan peraturan daerah di DPRD.*

Tags: KKPRZWP3KZonasi
Bagikan4Tweet3KirimKirim
Previous Post

Delapan Provinsi Telah Menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Next Post

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Gorontalo Masih Pembahasan di DPRD

Postingan Terkait

Kondisi Cuaca di Indonesia Beragam, Sejumlah Wilayah Relatif Kering dan Lainnya Berpotensi Hujan Lokal

Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

3 Oktober 2026
BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas dan Sebaran Asap di Sejumlah Wilayah Indonesia

Kondisi Kering Tinggi Jumlah Titik Panas

3 Oktober 2026

Dua Tahun Wakil Gorontalo di Senayan

PANDI Inisiasi AI SIRT Tangani Abuse AI dan Bangun Analitik.id

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

Mahasiswa FMIPA UNG Raih Medali Emas Kompetisi Chemistry Education Innovation 2026

Naiknya Permukaan Laut di Tanzania Membuat Ikan Ikut Bergeser

Next Post
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Gorontalo Masih Pembahasan di DPRD

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Gorontalo Masih Pembahasan di DPRD

Komentar tentang post

TERBARU

Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

Kondisi Kering Tinggi Jumlah Titik Panas

Dua Tahun Wakil Gorontalo di Senayan

PANDI Inisiasi AI SIRT Tangani Abuse AI dan Bangun Analitik.id

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

AmsiNews

REKOMENDASI

Penyelundupan 3.000 kg Sianida Asal Filipina di Gorontalo Digagalkan TNI Angkatan Laut

Profil Batimetri Salah Satu Penunjang Kemunculan Hiu Paus di Perairan Botubarani

Perkembangan Kasus Awak Kapal Perikanan Indonesia yang Berada di Korea Selatan

Gletser Bukan Hanya Es, Ini Arsip yang Menyimpan Catatan iklim dan Perubahan Planet

Topan Kong-rey Mendarat di Taitung, Pantai Timur Taiwan

Persiapan Arus Balik, KM Dobonsolo Sandar di Tanjung Emas Semarang

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.