Kamis, September 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Delapan Provinsi Telah Menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

redaksi
26 Juni 2018
Kategori : Berita
0
Delapan Provinsi Telah Menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP

Jakarta – Hingga pertengahan tahun 2018 ini, baru delapan provinsi yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ir Suharyanto, M.Sc mengatakan provinsi yang telah menetapkan Perda RZWP3K, masing-masing Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Sumatera Barat.

Kepala Sub Direktorat Zonasi Daerah KKP Dr Krishna Samudra, S.Pi. M.Si menjelaskan bahwa provinsi yang belum menetapkan Perda RZWP3K ada beberapa kategori. “Yang sementara melakukan evaluasi Ranperda di Kemendagri tiga provinsi, sedangkan dalam pembahasan di DPRD enam provinsi,” kata Krishna, Selasa (26/6).

Menurut Krishna, yang sedang melakukan perbaikan dokumen final sembilan provinsi dan penyusunan dokumen, serta peta tematik delapan provinsi.

KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut terus memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap proses penyusunan RZWP3K agar sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 23/PERMEN-KP/2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

RZWP3K dimaksudkan untuk menentukan arah penggunaan sumberdaya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan alokasi ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.*

Tags: KKPRZWP3KZonasi
Bagikan12Tweet8KirimKirim
Previous Post

Foto: Ikan Raksasa di Laut Natuna

Next Post

Anggaran Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kurang Memadai

Postingan Terkait

Paus Sperma Betina Panjang Hampir 10 Meter Mati Terdampar di Pulau Ternate

Paus Sperma Betina Panjang Hampir 10 Meter Mati Terdampar di Pulau Ternate

17 September 2026
Instruktur Selam Pemanah Penyu di Raja Ampat Ditangkap, SSI Mengecam Perlakuan Buruk Terhadap Biota Laut

Instruktur Selam Pemanah Penyu di Raja Ampat Ditangkap, SSI Mengecam Perlakuan Buruk Terhadap Biota Laut

17 September 2026

Temperatur Magma Anak Krakatau Lebih Dari 900°C

Gunung Anak Krakatau Lahir 1927 Memiliki Kedalaman Dapur Magma Lebih Dari 7 Km

Magma Gunung Anak Krakatau Lebih Basaltik dan Panas

Kearifan Lokal Raja Ampat Diwariskan Untuk Menjaga Kelestarian Pesisir dan Laut

1.613 Mahasiswa Baru UNG Dapat Dukungan Program Kartu Indonesia Pintar 2026

Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Next Post
Anggaran Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kurang Memadai

Anggaran Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kurang Memadai

Komentar tentang post

TERBARU

Paus Sperma Betina Panjang Hampir 10 Meter Mati Terdampar di Pulau Ternate

Instruktur Selam Pemanah Penyu di Raja Ampat Ditangkap, SSI Mengecam Perlakuan Buruk Terhadap Biota Laut

Temperatur Magma Anak Krakatau Lebih Dari 900°C

Gunung Anak Krakatau Lahir 1927 Memiliki Kedalaman Dapur Magma Lebih Dari 7 Km

Magma Gunung Anak Krakatau Lebih Basaltik dan Panas

Kearifan Lokal Raja Ampat Diwariskan Untuk Menjaga Kelestarian Pesisir dan Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

Lebih Dari 300 Ribu Jumlah DPT Kabupaten Gorontalo untuk Pilkada 2024

Daratan Jepang Bertambah 2,4 km Setelah Gempa di Ishikawa, Garis Pantai Meluas 175 Meter

Pulau Zum-zum, Kisah Jenderal Perang dan Kesunyiannya

International Noise Awareness Day: Ilmuwan Ingatkan Kebisingan dan Polusi Suara di Laut

Tanah Longsor dan Banjir Terjadi di Sejumlah Wilayah Indonesia

Trans Sulawesi di Talumolo Tak Bisa Dilewati Kendaraan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.