Kamis, Desember 7, 2023
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pemilihan
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pemilihan
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Delapan Provinsi Telah Menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

redaksi
26 Juni 2018
Kategori : Berita
0
Delapan Provinsi Telah Menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP

Jakarta – Hingga pertengahan tahun 2018 ini, baru delapan provinsi yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ir Suharyanto, M.Sc mengatakan provinsi yang telah menetapkan Perda RZWP3K, masing-masing Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Sumatera Barat.

Kepala Sub Direktorat Zonasi Daerah KKP Dr Krishna Samudra, S.Pi. M.Si menjelaskan bahwa provinsi yang belum menetapkan Perda RZWP3K ada beberapa kategori. “Yang sementara melakukan evaluasi Ranperda di Kemendagri tiga provinsi, sedangkan dalam pembahasan di DPRD enam provinsi,” kata Krishna, Selasa (26/6).

Menurut Krishna, yang sedang melakukan perbaikan dokumen final sembilan provinsi dan penyusunan dokumen, serta peta tematik delapan provinsi.

KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut terus memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap proses penyusunan RZWP3K agar sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 23/PERMEN-KP/2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

RZWP3K dimaksudkan untuk menentukan arah penggunaan sumberdaya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan alokasi ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.*

Advertisement

Baca Juga

10 Orang Korban Banjir dan Longsor di Humbang Hasundutan Masih Dalam Pencarian

Kemiripan Potensi Wisata Budaya Kota Gorontalo dan Ternate

15 Pendaki Terkonfirmasi Tewas di Gunung Marapi

Tags: KKPRZWP3KZonasi
Bagikan12Tweet8KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan
Dukungan darilaut.id : https://saweria.co/darilautID
Previous Post

Foto: Ikan Raksasa di Laut Natuna

Next Post

Anggaran Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kurang Memadai

Postingan Terkait

10 Orang Korban Banjir dan Longsor di Humbang Hasundutan Masih Dalam Pencarian

10 Orang Korban Banjir dan Longsor di Humbang Hasundutan Masih Dalam Pencarian

6 Desember 2023
Kemiripan Potensi Wisata Budaya Kota Gorontalo dan Ternate

Kemiripan Potensi Wisata Budaya Kota Gorontalo dan Ternate

6 Desember 2023

15 Pendaki Terkonfirmasi Tewas di Gunung Marapi

18 Pendaki Gunung Marapi Masih Dalam Pencarian

COP28, Lebih 60 Negara Menandatangani Ikrar Mengurangi Dampak Iklim Dari Sektor Pendingin

Pendinginan Bertanggung Jawab Terhadap Emisi Gas Rumah Kaca Global

BMKG dan Uni Emirat Arab Menandatangani Kerja Sama Bidang Meteorologi dan Geofisika

Doni Monardo Wafat, Indonesia Kehilangan Pahlawan Lawan Covid-19

Next Post
Anggaran Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kurang Memadai

Anggaran Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kurang Memadai

Komentar tentang post

TERBARU

Calon Dekan di UNG Proses Pengambilan Nomor Urut

10 Orang Korban Banjir dan Longsor di Humbang Hasundutan Masih Dalam Pencarian

Kemiripan Potensi Wisata Budaya Kota Gorontalo dan Ternate

15 Pendaki Terkonfirmasi Tewas di Gunung Marapi

18 Pendaki Gunung Marapi Masih Dalam Pencarian

COP28, Lebih 60 Negara Menandatangani Ikrar Mengurangi Dampak Iklim Dari Sektor Pendingin

Dukungan

Beri Dukungan disini : https://saweria.co/darilautID

REKOMENDASI

Sejumlah Negara Berkomitmen Melindungi Burung Air

TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster dari Batam ke Singapura

Jangan Habiskan Mangrove

Banjir Merusak Jembatan di Maluku Tengah, Tanah Longsor Melanda Bolaang Mongondow Timur

BRIN Membahas Peta Jalan Ekonomi Biru

Ada 7 Jenis Sidat di Indonesia, 5 di Sulawesi

Tags

Basarnas BNPB Bibit Siklon Tropis gorontalo Ditjen Perhubungan Laut Universitas Negeri Gorontalo sampah plastik BRIN Samudra Pasifik BPBD Virus Corona BMKG KKP Banjir Siklon Tropis JTWC LIPI KLHK TNI Angkatan Laut Kemenhub Jepang teluk tomini AMSI Covid-19 Perubahan Iklim

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pemilihan
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pemilihan
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.