Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla, Indonesian Coast Guard) menangkap kapal kayu yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal.
Penangkapan dilakukan KN Belut Laut dan Maritime Security Response Team (MSRT) di Perairan Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (29/7).
Kejadian bermula saat KN Belut Laut yang dikomandani Letkol Bakamla Heni Mulyono, mendeteksi adanya sebuah kapal kayu yang mengubah haluan kapal di Selat Combol, Perairan Pulau Rembang.
Karena kondisi kedalaman perairan agak dangkal, pengejaran kemudian dilakukan dengan menggunakan sea rader.
Setelah berhasil dikejar, petugas melakukan pemeriksaan, sekira pukul 16.00 WIB. Hasil pemeriksaan, terdapat muatan BBM solar tidak kurang dari 70 ton, yang diduga ilegal.
Kapal kayu milik WNI berinisial R ini kemudian ditarik di samping KN Belut Laut ke Pangkalan Bakamla Barelang Batam, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.*
Komentar tentang post