Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla, Indonesian Coast Guard) menangkap kapal layar motor (KLM) Karya Sampurna yang memuat rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau. Penangkapan dilakukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula dengan dukungan kapal patroli KN Bintang Laut-401.
Kapal layar berbendera Indonesia ini membawa rokok merk U2 sebanyak 1.050 ball/dos, pada posisi 01° 32′ 471″ U – 104° 51′ 249″ T.
Saat ditangkap kapal layar dengan nama Karya Sampurna tersebut sedang melakukan STS (Ship to Ship) dengan 3 kapal HSC (High Speed Craft). Namun saat akan diperiksa 3 kapal HSC melarikan diri dengan kecepatan penuh.
Hasil pemeriksaan awal, kapal Karya Sampurna dengan bobot 82 Gros Ton, tidak dilengkapi dokumen muatan (manifest dan dokumen ekspor/import) dan bongkar muat barang tidak sesuai dengan dokumen pelayaran HSC. Keterangan yang diperoleh, kapal mengangkut 1050 ball/dos.
Telah dibongkar sebanyak 700 ball dan sisa rokok merk U2 di kapal kurang lebih 300 ball/dos. Diketahui sebelum diperiksa dan ditangkap, kapal berlayar dari Batam dan lego jangkar di posisi 01°32’,300” U – 104°51’249” T.
Komandan KN Bintang Laut-401 Mayor Bakamla Margono mengamankan kapal Karya Sampurna menuju pelabuhan terdekat di Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*
Komentar tentang post