Sabtu, Juli 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Balai Konservasi Melepas 20 Penyu Hijau dan 200 Tukik Lekang

redaksi
3 September 2022
Kategori : Berita, Konservasi
0
Balai Konservasi Melepas 20 Penyu Hijau dan 200 Tukik Lekang

Penyu hijau dewasa dilepas kembali ke habitat alaminya di pantai Mengiat, Kelurahan Benoa, Kabupaten Badung, Bali. FOTO: BKSDA BALI/KLHK

Kepala Bidang KSDA Wilayah II Nabire, La Ode Ahyar Thamrin Mufti mengatakan tukik penyu lekang yang dilepasliarkan tersebut hasil penangkaran semi alami oleh kelompok Desa Binaan Konservasi Rasama di Kampung Makimi dan Mossa Bomia di Kampung Nifasi, Nabire. Pantai di dua kampung tersebut merupakan tempat pendaratan penyu setiap musim bertelur.

Semua jenis penyu dilindungi Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.

Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, penyu lekang terdaftar sebagai satwa yang dilindungi undang-undang.

Sementara dalam IUCN Red List, penyu lekang berstatus Vulnerable/VU (rentan) dengan tren populasi menurun.

Di sisi lain, CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), menetapkan penyu lekang dalam daftar Appendix I.

Status konservasi penyu hijau menurut IUCN terancam punah. Ketentuan CITES menyebutkan semua jenis penyu laut masuk appendix I. Artinya, perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil dilarang.

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: BaliKLHKKSDAPapuaPenyu Hijaupenyu lekangTukik
Bagikan12TweetKirimKirim
Previous Post

Topan Hinnamnor Mendekati Taiwan, Penerbangan dan Pelayaran Dibatalkan

Next Post

Topan Hinnamnor Bergerak di Kepulauan Ryukyu dan Taiwan, Sekolah Diliburkan

Postingan Terkait

Ini Daftar 11 Nama Wisatawan Mancanegara yang Hilang di Teluk Tomini

Korban Kapal Hilang di Teluk Tomini 15 Orang, 11 Wisatawan Mancanegara

25 Juli 2026
11 Wisatawan Mancanegara dan 2 ABK Hilang di Perairan Teluk Tomini

Salah Satu Wisman Korban Kapal Hilang di Teluk Tomini Seharusnya Berangkat Siang Ini Dari Gorontalo ke Manado

25 Juli 2026

Badai Tropis Noul Akan Menguat Menjadi Topan Saat Mendekati Hong Kong

Badai Tropis Noul Menguat di Laut Cina Selatan

Ini Daftar 11 Nama Wisatawan Mancanegara yang Hilang di Teluk Tomini

11 Wisatawan Mancanegara dan 2 ABK Hilang di Perairan Teluk Tomini

10 Wisatawan Mancanegara Hilang di Perairan Teluk Tomini

Badai Tropis Noul Menuju Selat Luzon dan Pantai Timur Guangdong

Next Post
Topan Hinnamnor Bergerak di Kepulauan Ryukyu dan Taiwan, Sekolah Diliburkan

Topan Hinnamnor Bergerak di Kepulauan Ryukyu dan Taiwan, Sekolah Diliburkan

Komentar tentang post

TERBARU

Korban Kapal Hilang di Teluk Tomini 15 Orang, 11 Wisatawan Mancanegara

Salah Satu Wisman Korban Kapal Hilang di Teluk Tomini Seharusnya Berangkat Siang Ini Dari Gorontalo ke Manado

Badai Tropis Noul Akan Menguat Menjadi Topan Saat Mendekati Hong Kong

Badai Tropis Noul Menguat di Laut Cina Selatan

Ini Daftar 11 Nama Wisatawan Mancanegara yang Hilang di Teluk Tomini

11 Wisatawan Mancanegara dan 2 ABK Hilang di Perairan Teluk Tomini

AmsiNews

REKOMENDASI

WHO Meluncurkan Pencegahan Pandemi Baru

Berpadu Merasakan Kehidupan Masyarakat Lokal di 8 Desa Wisata Indonesia

Larangan Penangkapan Benih Lobster

Indonesia Akhiri Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dengan Norwegia

KRI Sultan Hasanuddin 366 Latihan Bersama Kapal Perang Turki

Tahun 2019, Target Wisatawan Mancanegara ke Sulawesi Utara 200 Ribu Orang

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.