Darilaut – Peristiwa banjir rob melanda sejumlah wilayah di Indonesia pekan ini. Banjir pesisir tersebut terjadi di Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat banjir rob di Kabupaten Indramayu, terjadi pada Kamis (4/12). Air laut pasang meluap melalui Sungai Perawan dan Sungai Nippon.
Luapan air menggenangi jalan-jalan di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur. Banjir pesisir memasuki permukiman warga, menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu.
Luapan air pasang berdampak pada 2.568 kepala keluarga atau sekitar 8.033 jiwa, serta merendam sekitar 1.512 unit rumah. Genangan yang cukup tinggi membuat warga mengevakuasi barang-barang penting sambil menunggu air surut.
Meski tidak ada laporan korban jiwa, banjir rob ini berdampak luas pada masyarakat pesisir yang rentan terhadap kenaikan muka air laut.
Peristiwa ini terjadi dalam masa Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem, Abrasi, dan Tanah Longsor sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025, berlaku dari 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
Banjir rob di Kabupaten Subang dipicu oleh hujan berintensitas tinggi yang menyebabkan kenaikan permukaan air laut sehingga menggenangi permukiman warga, pada Kamis (4/12).




