Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan evaluasi pengguna hak pilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) serentak 2024, pada Senin (23/12).
Rapat koordinasi identifikasi daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih khusus ini dilaksanakan selama dua hari.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara Sofyan Jakfar mengatakan rapat koordinasi untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi pengguna hak pilih yang termasuk pada daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih khusus pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Gorontalo, bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara tahun 2024.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Sofyan berharap, dapat menjadi bahan acuan atau pedoman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan pemilihan umum ke depan.
Sofyan mengucapkan terima kasih kepada PPK bersama Sekretariat, PPS, KPPS serta Bawaslu yang sudah bekerja sama dengan baik hingga terlaksananya Pilkada 2024.