Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah membentuk Forum Daerah Pelindungan Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara. Sejumlah awak kapal perikanan di kota Bitung juga telah menginisiasi pembentukan Forum Awak Kapal Perikanan Bersatu (Forkab) Bitung.
Keberadaan forum stakeholder tersebut menjadi media komunikasi dan koordinasi pihak pemerintah, pelaku usaha, LSM, serikat pekerja dan media dalam merespon isu, masalah dan diskriminasi yang dialami awak kapal perikanan.
Saat menerima perwakilan kedua negara yang berkunjung di kota Bitung, Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri mengatakan, pemerintah Kota Bitung sedang mendorong bangkitnya industri perikanan tangkap yang berkeadilan dan menguntungkan semua pihak.
“Pasca moratorium kapal ikan asing, kami terus mendorong tumbuhnya industri perikanan yang lebih berkualitas melalui bisnis model bisnis yang lebih adil dan penghormatan pada HAM pekerja,” kata Maurits.
Dalam konteks tersebut, pihaknya mengapresiasi inisiatif SSP yang telah melakukan upaya penyadaran dan edukasi kepada awak kapal perikanan di Kota Bitung, serta mengadvokasi masalah yang dihadapi awak kapal yang bekerja di dalam maupun luar negeri dan berasal dari kota Bitung.
Menurut Project Coordinator SSP, Yayasan Plan Internasional Indonesia, Roosa Sibarani, fasilitasi yang dilakukan SSP juga diberikan guna mendukung implementasi regulasi nasional bidang perikanan tangkap seperti sertifikasi HAM Perikanan. “Kami telah melakukan pendampingan kepada 10 perusahaan penangkapan ikan dan unit pengolahan ikan untuk mendapatkan sertifikat HAM dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Roosa.





Komentar tentang post