Darilaut – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, pada Minggu (1/12).
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tersebut untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Gorontalo, serta bupati dan wakil bupati Gorontalo.
Berdasarkan data di situs KPU, PPK di 19 kecamatan di Kabupaten Gorontalo juga telah mengunggah formulir Model D. Hasil Kecamatan – KWK melalui https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/gorontalo/gorontalo dan https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/gorontalo/gorontalo/750101.
Model D tersebut berisi berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di setiap desa/kelurahan di tingkat kecamatan.
Selanjutnya KPU Kabupaten Gorontalo akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten.