Kupang – Tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan penyu hijau yang tertangkap tidak sengaja di Rote Ndao.
Sementara Kelompok pelestari penyu Camar Laut, sepanjang Januari hingga Juni tahun ini, telah melepasliarkan sebanyak 964 ekor tukik penyu.
Kepala BKKPN Kupang Ir Ikram M Sangadji MSi mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, sejak Januari – Mei 2019 kelompok telah merelokasi 1447 telur penyu.
“Yang dilepasliarkan 184 tukik jenis penyu hijau dan 780 tukik jenis penyu lekang,” kata Ikram, Rabu (10/7).
Pada akhir Juni, tim BKKPN Kupang bersama kelompok Camar Laut melepasliarkan seekor penyu hijau di pantai Sosadale-Demplot Penyu Desa Siomeda, Kecamatan Rote tengah.
Penyu ini tertangkap secara tidak sengaja (by catch) dijaring nelayan Desa Siomeda, pada 25 Juni 2019 pukul 12.00 Wita. Penyu tersebut kemudian direlokasi kelompok Camar Laut ke Demplot.
Tim BKKPN Kupang selanjutnya melakukan pengukuran morfometrik, foto id serta pemberian tagging. Kondisi fisik penyu ini dalam keadaan sehat, tidak terdapat luka dan diketahui penyu berjenis kelamin betina.
BKKPN Kupang juga telah melepas seekor penyu yang tertangkap nelayan di pantai Saradale. Penyu yang tertangkap tahun lalu itu, sempat dipelihara di danau air laut Pantai Saradale.
Komentar tentang post