Kamis, April 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

BNPT Diminta Perhatikan Praktik Penangkapan Ikan yang Merusak

redaksi
11 September 2019
Kategori : Berita
0
BNPT Diminta Perhatikan Praktik Penangkapan Ikan yang Merusak

Ilustrasi terumbu karang yang hancur akibat praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) dengan menggunakan bom rakitan. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut memperhatikan praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) yang sering terjadi di sejumlah titik.

Selain merusak terumbu karang, bahan mesiu yang digunakan dalam pembuatan bom ikan sama seperti yang digunakan untuk merakit bom.

“Nah, ini pun saya berharap polisi dan BNPT juga masuk ke dalam situ karena mesiu yang dipakai bom untuk merusak karang dengan bom sama toh Pak?” ujar Susi, saat penandatantanganan Nota Kesepahaman (MoU) BNPT dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (10/9).

“Kami sudah punya informan-informan langsung dari para pekerja dan pengusaha ikan hidup ini. Sunu dan ikan apa itu hampir 99 persen ditangkap bukan dengan pancing tetapi dengan portas,” kata Susi.

Menurut Susi, per hari satu kelompok yang terdiri atas 10 orang nelayan itu bisa memakai 3 kilogram pil portas. Pil-pil portas tersebut bisa menjadi ya 100 – 200 liter untuk mendapatkan 300 kg ikan.

Padahal, kerusakan yang timbul dan potensi pendapatan yang hilang jauh lebih banyak. Hal ini sudah dibuktikan secara ilmiah oleh peneliti.

Menteri Susi meminta agar masyarakat, pelaku usaha, maupun para pemangku kebijakan mulai peduli dengan praktIk bom ikan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BNPTBom Ikandestructive fishingKejahatan Sektor PerikananKKP
Bagikan7Tweet1KirimKirim
Previous Post

BNPT dan KKP Cegah Terorisme di Sektor Kelautan dan Perikanan

Next Post

Untuk Memajukan Riset Kelautan, LIPI dan KKP Galang Kerjasama

Postingan Terkait

Konsumen Ikan Tak Terlindungi, Pemerintah Terlalu Baik dengan Importir

Panas Ekstrem, Ikan Dapat Mengalami Gagal Jantung

23 April 2026
Bencana Kekeringan Berdampak pada 7.500 Jiwa di Kabupaten Puncak, 6 Warga Tewas

PBB Memperingatkan Panas Ekstrem Mengancam Sistem Pangan Global

23 April 2026

UTBK-SNBT 2026 di UNG Berlangsung di Kota Gorontalo dan Bone Bolango

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

Hari Bumi Sebagai Pengingat Cara Mengatasi Krisis Lingkungan

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Next Post
Untuk Memajukan Riset Kelautan, LIPI dan KKP Galang Kerjasama

Untuk Memajukan Riset Kelautan, LIPI dan KKP Galang Kerjasama

Komentar tentang post

TERBARU

Panas Ekstrem, Ikan Dapat Mengalami Gagal Jantung

PBB Memperingatkan Panas Ekstrem Mengancam Sistem Pangan Global

UTBK-SNBT 2026 di UNG Berlangsung di Kota Gorontalo dan Bone Bolango

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

Hari Bumi Sebagai Pengingat Cara Mengatasi Krisis Lingkungan

AmsiNews

REKOMENDASI

Lewat Jalur Laut Davao-Bitung, 91 Satwa Langka Dipulangkan ke Indonesia

Paus Cuvier Betina Panjang 6 Meter Ditemukan Membusuk di Takalar

Ahli yang Bersaksi di Pengadilan Tak Boleh Digugat

Destinasi Wisata Berkelanjutan di Labuan Bajo

Blacktip Reef Shark, Hiu yang Dilindungi di Raja Ampat

Jutaan Orang Menghadapi Hantaman Badai Dahsyat Melissa di Jamaika dan Karibia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.