Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut memperhatikan praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) yang sering terjadi di sejumlah titik.
Selain merusak terumbu karang, bahan mesiu yang digunakan dalam pembuatan bom ikan sama seperti yang digunakan untuk merakit bom.
“Nah, ini pun saya berharap polisi dan BNPT juga masuk ke dalam situ karena mesiu yang dipakai bom untuk merusak karang dengan bom sama toh Pak?” ujar Susi, saat penandatantanganan Nota Kesepahaman (MoU) BNPT dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (10/9).
“Kami sudah punya informan-informan langsung dari para pekerja dan pengusaha ikan hidup ini. Sunu dan ikan apa itu hampir 99 persen ditangkap bukan dengan pancing tetapi dengan portas,” kata Susi.
Menurut Susi, per hari satu kelompok yang terdiri atas 10 orang nelayan itu bisa memakai 3 kilogram pil portas. Pil-pil portas tersebut bisa menjadi ya 100 – 200 liter untuk mendapatkan 300 kg ikan.
Padahal, kerusakan yang timbul dan potensi pendapatan yang hilang jauh lebih banyak. Hal ini sudah dibuktikan secara ilmiah oleh peneliti.
Menteri Susi meminta agar masyarakat, pelaku usaha, maupun para pemangku kebijakan mulai peduli dengan praktIk bom ikan.
Komentar tentang post