Jakarta – Untuk mencegah terorisme di sektor kelautan dan perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). MOU ini mengenai Sinergitas Pencegahan di Sektor Kelautan dan Perikanan.
MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BNPT Komjen Polisi Suhardi Alius dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (10/9).
Kegiatan-kegiatan yang disepakati dalam MoU mencakup pertukaran data dan informasi tentang dugaan atau indikasi terorisme di sektor kelautan dan perikanan, pencegahan paham radikal terorisme di sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, peningkatan keterampilan usaha perikanan dalam rangka deradikalisasi kepada mantan narapidana terorisme, orang atau kelompok orang yang terpapar paham radikal terorisme dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di lingkungan BNPT dan KKP.
Menurut Suhardi, pertukaran data dan informasi antara KKP dan BNPT sangat penting mengingat sulitnya mengelola kondisi geografis Indonesia yang begitu besar dari Sabang sampai Merauke.
“Itu semua pintu-pintu terbuka untuk masuk macam-macam, termasuk paham-paham yang berkaitan dengan masalah terorisme,” ujarnya.
Menteri Susi mengatakan, laut Indonesia yang begitu luas, kerap kali dijadikan alur mobilisasi logistik para pelaku kejahatan dan terorisme. Underground economy pun banyak lolos lewat jalur laut.
“99,7 persen daratan perbatasan kita adalah laut, bukan daratan. Lautan terbuka tidak bisa kita pagari atau bentengi secara fisik. Tidak mungkin. Kita hanya bisa mengandalakan UNCLOS yang memang sudah diratifikasi oleh banyak negara,” kata Susi.
Susi mengatakan, koordinasi antar instansi pemerintah dalam menjaga laut sangat penting. Instansi pemerintah harus satu komando dalam mencegah kejahatan yang dapat masuk melalui laut.
“Tidak boleh berbeda-beda karena itu akan membuat pintu masuk untuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Ada radikalisme, ada terorisme yang menjadi persoalan dunia, bukan cuma Indonesia,” ujar Susi.
Melalui MoU ini, Suhardi juga meminta agar KKP dapat turut serta untuk meningkatkan keterampilan usaha perikanan kepada mantan narapidana terorisme yang tinggal di wilayah pesisir. Mereka harus terus dimonitor, serta diberikan akses ekonomi agar tidak termotivasi untuk kembali ke jaringan radikal.*
Komentar tentang post