Selain pengumpul atau pembeli ikan, penjual atau penyuplai bahan baku untuk membuat bom ikan juga perlu menjadi perhatian.
Barang bukti yang biasanya digunakan untuk meracik bom ikan sebagai bahan peledak berupa korek api, botol berisi pupuk matahari, rol kabel dan balon.
Di Teluk Tomini, seperti di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, pelaku pengebom ikan yang tertangkap di masa pandemi Covid-19 masih belum dewasa atau anak-anak.
Pada April 2020, TNI Angkatan Laut Tojo Una-Una menangkap pelaku bom ikan yang masih anak-anak. Kasus pengeboman ikan ini kemudian diserahkan kepada PSDKP KKP.
Sementara Agustus tahun ini, di Kabupaten Tojo Una-Una, tiga pelaku yang diduga melakukan pengeboman ikan ditangkap Kamis (5/8). Dari tiga pelaku, dua orang masih anak-anak. (verrianto madjowa)





Komentar tentang post