Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menerbitkan Maklumat Pelayaran cuaca ekstrem gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia.
Maklumat Pelayaran tersebut sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya musibah kecelakaan kapal sebagai dampak cuaca ekstrem.
“Cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi bervariasi, mulai dari gelombang sangat tinggi dengan ukuran 4 sampai 6 meter, gelombang tinggi berukuran 2,5 sampai 4 meter, dan gelombang sedang berukuran 1,25 sampai 2,5 meter akan terjadi di beberapa perairan di Indonesia,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad, Selasa (8/12).
Sebagai tindak lanjut dari hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan terjadinya cuaca ekstrem pada tanggal 7 sampai 14 Desember 2020 di hampir seluruh perairan Indonesia.
Menurut Ahmad, Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama tujuh hari ke depan.
“Kami ingatkan kembali kepada seluruh Syahbandar untuk senantiasa melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap harinya melalui website BMKG dan menyebarluaskan hasil pemantauan tersebut dengan cara membagikan kepada pengguna jasa dan memajangnya di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang,” kata Ahmad.
Komentar tentang post