Darilaut – Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), akan menyiapkan regulasi daya dukung dan daya tampung wisata hiu paus di perairan Botubarani, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Penyiapan regulasi ini bersama Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi di Perairan Teluk Gorontalo.
Kepala BPSPL Makassar, Permana Yudiarso, mengatakan, BPSPL Makassar dan Satuan Unit Organisasi Pengelola Kawasan Konservasi di Perairan Teluk Gorontalo, yaitu Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pariwisata dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, akan menyiapkan regulasi daya dukung dan daya tampung wisata hiu paus di Botubarani.
Pada Minggu 14 April 2024, saat libur lebaran, pengunjung atau wisatawan berasal dari kapal pesiar MV Coral Geographer dengan jumlah 30 orang melakukan aktivitas snorkeling di lokasi wisata hiu paus di Botubarani.
Wisatawan dari kapal pesiar turun ke lokasi tidak dari Pantai. Mereka langsung turun ke zona interaksi, sehingga petugas saat itu mengalami kendala dalam memberikan arahan tentang aturan berinteraksi sesuai SOP (standard operating procedure).
Pihak pengelola kawasan wisata sudah mengarahkan untuk membatasi jumlah orang yang turun, yaitu 15 orang per grup, namun kondisi di lapangan sulit dikendalikan.