Jumat, Oktober 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

BPSPL Makassar Akan Menyiapkan Regulasi Daya Tampung Wisata Hiu Paus di Gorontalo

redaksi
29 April 2024
Kategori : Berita, Hiu Paus, Konservasi
0
Mengapa Hiu Paus di Indonesia Banyak Berkelamin Jantan, di Galapagos Betina?

Hiu paus di perairan Botubarani, Bone Bolango, Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Saat ini, Satuan Unit Organisasi Pengelola belum memiliki kajian daya dukung dan daya tampung sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengeloaan Ruang Laut (Kepdirjen PRL) No. 41 Tahun 2022.

Meski demikian, dalam praktiknya, pengelola sudah menerapkan aturan tersebut. Dalam praktik berinteraksi, pengelola kawasan di Botubarani telah menerapkan aturan terkait prosedur dan tata cara melakukan aktivitas wisata dengan Hiu Paus yang bersumber dari Kepdirjen PRL No. 41 Tahun 2022.

Mengacu pada ketentuan, jumlah maksimal pengunjung yang melakukan snorkeling berinteraksi diatur sebanyak 7 orang, sesuai zonasi/tata ruang yang telah diatur.

Prinsip utama dalam ketentuan tersebut adalah mempertimbangkan aspek keselamatan wisatawan dan kelestarian hiu paus.

Menurut Permana, secara umum terdapat beberapa aturan utama yang wajib dipatuhi dalam berinteraksi dengan Hiu Paus, seperti (a) pengaturan terkait perahu/kapal yang digunakan; (b) pengaturan terhadap kegiatan yang beresiko mengganggu dan mengancam keselamatan Hiu Paus; dan (c) pengaturan terkait batasan waktu interaksi.

”Terkait dengan batasan maksimal pengunjung, akan diatur berdasarkan kemampuan daya dukung dan daya tampung di masing-masing lokasi wisata,” ujar Permana, Jumat (26/4).

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: BPSPL MakassarGusnar Lubis IsmailKKPPermana YudiarsoTeluk GorontaloWisata Hiu Paus
Bagikan6Tweet4KirimKirim
Previous Post

Ini Penjelasan Kepala BPSPL Makassar Soal 30 Turis Mengerubuti Seekor Hiu Paus di Gorontalo

Next Post

Perubahan Iklim Salah Satunya Ketika Sulit Memprediksi Musim Tanam

Postingan Terkait

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

23 Oktober 2026
Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

23 Oktober 2026

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Next Post
Penggunaan Pestisida Berbahaya Bagi Kesehatan Manusia dan Lingkungan

Perubahan Iklim Salah Satunya Ketika Sulit Memprediksi Musim Tanam

TERBARU

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Kondisi Kering Tinggi Jumlah Titik Panas

Bibit Siklon Tropis 96S Berada di Selatan Nusa Tenggara Barat

Monorhaphis chuni, Hewan Purba yang Hidup 11 Ribu Tahun

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Gorontalo Masih Pembahasan di DPRD

Melindungi Lapisan Ozon Membantu Melawan Perubahan Iklim

UNG dan UNTAD Perkuat Kolaborasi Lewat Kunjungan Benchmarking Senat Akademik

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.