Pemerintah mengeluarkan laut adat Lamalaera dari zona konservasi dan menempatkannya sebagai zona perikanan tradisional.
Hal ini belum cukup memadai dalam menggeser atau menggantikan paradigma dan pendekatan konservasi lama, yakni paradigma dan pendekatan konvensional atau fortress conservation.
Resistensi dan ”penolakan masyarakat adat Lamalera” menunjukkan bahwa ada persoalan dalam kebijakan tersebut.
Penggunaan paradigma dan pendekatan konservasi konvensional atau fortress conservation: manusia merupakan ancaman utama bagi kelestarian lingkungan sehingga perlindungan alam harus dilakukan dengan cara membatasi dan memisahkan secara tegas ruang manusia dan ruang alam, kata Dr. Alex.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Alex kemudian melakukan penelitian ”Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Masyarakat Adat Lamalera” baik dari sisi empiris dan teoretis.
Alex mengatakan bahwa kosmologi masyarakat adat sebagai sumber ontologis, epistemik, normatif dan institusional dalam tata kelola konservasi. Ini menjamin keseimbangan relasi manusia (kampung) dan lingkungan (laut, paus), dan leuluhur, Tuhan berlangsung secara berkelanjutan.



