Senin, Mei 4, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Darurat Covid-19, Penutupan Pelabuhan Wewenang Kemenhub

redaksi
29 Maret 2020
Kategori : Berita
0
Ini Kode Etik Pelaut Indonesia

Ilustrasi kapal sandar. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Dalam masa darurat wabah virus corona, Covid-19, yang berwenang untuk penutupan pelabuhan adalah Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Penutupan pelabuhan merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah yang menginisiasi penutupan akses pelabuhan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 harus meminta izin dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Wisnu Handoko, Jumat (27/3).

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor SE 13 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam edaran tersebut, diatur mekanisme penutupan pelabuhan yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut Wisnu, pelabuhan merupakan obyek vital yang tidak hanya melayani penumpang tetapi juga angkutan barang dan logistik masyarakat. Pelabuhan juga berfungsi sebagai salah satu simpul sarana prasarana penanggulangan bencana nasional seperti supply obat-obatan, mobilisasi personil medis dan keamanan Negara.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Covid-19KemenhubVirus Corona
Bagikan21Tweet2KirimKirim
Previous Post

Menanggulangi Covid-19 dengan Jambu Biji Merah

Next Post

Covid-19, Kemenhub: Penumpang Kapal Gunakan Masker

Postingan Terkait

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

4 Mei 2026
Dr. Raghel Yunginger: Pencapaian SDGs di Daerah Belum Optimal

Dr. Raghel Yunginger: Pencapaian SDGs di Daerah Belum Optimal

4 Mei 2026

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

Asia Selatan Bersiap Menghadapi Curah Hujan di Bawah Normal dan El Nino

Dinamika Atmosfer: Suhu Panas dan Hujan Tidak Merata

Heatstroke Akibat Suhu Panas Dapat Menyerang Jantung

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

Next Post
Covid-19, Kemenhub: Penumpang Kapal Gunakan Masker

Covid-19, Kemenhub: Penumpang Kapal Gunakan Masker

Komentar tentang post

TERBARU

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

Dr. Raghel Yunginger: Pencapaian SDGs di Daerah Belum Optimal

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

Asia Selatan Bersiap Menghadapi Curah Hujan di Bawah Normal dan El Nino

Dinamika Atmosfer: Suhu Panas dan Hujan Tidak Merata

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Singapura Kandas, 40 Penumpang Dievakuasi

4.628 Warga Lembata Mengungsi

Catatan Tsunami Teluk Tomini 83 Tahun Lalu

“Hari Topan” di Taiwan Menyebabkan 23 Orang Terluka dan Ribuan Orang Dievakuasi

Pemerintah Irlandia Umumkan Hiu Basking Hewan Liar yang Dilindungi

Bibit Siklon Tropis 94W Terletak di Utara Jayapura

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.