Jakarta – Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat maritim dapat mengantisipasi cuaca ekstrem di awal tahun 2020.
“Bila cuaca sangat berbahaya untuk keselamatan pelayaran, maka Syahbandar wajib menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca memungkinkan untuk berlayar,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, Sabtu (11/1).
Ahmad mengatakan, setiap pemberangkatan kapal harus selalu memperhatikan kondisi cuaca yang mengacu pada berita cuaca Badan Meteorologi Klimatoilogi dan Geofisika (BMKG) dengan mengakses website BMKG.
Di awal tahun 2020 BMKG memprediksi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia. Karena itu, para nakhoda dan masyarakat maritim perlu mewaspadai cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang mungkin akan terjadi di beberapa perairan di Indonesia.
Guna meningkatkan kesiapan menghadapi cuaca ekstrem, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran tanggal 10 Januari 2020 yang ditujukan kepada para Syahbandar di seluruh Indonesia.
Ahmad menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran. Juga memastikan semua kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia khususnya yang memuat penumpang agar tidak melebihi kapasitas yang diizinkan dan penumpang harus diasuransikan.
Komentar tentang post