MAHASISWA yang tertarik mengumpulkan dan mengolah data di atas kapal penangkap ikan bisa mengikuti seleksai di tiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI. Mahasiswa bisa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di WPP tersebut.
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan 11 perguruan tinggi telah menandatangani Perjanjian kerjasama tentang pengumpulan dan pengolahan data operasional penangkapan di atas kapal penangkap ikan, Jumat (22/3).
Perguruan tinggi yang menandatangani kerjasama, masing-masing Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Hasanuddin (Unhas), Univiversitas Haluoleo dan Universitas Khairun. Kemudian, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Papua, Universitas Pattimura, Universitas Riau, Universitas Syiah Kuala dan Universitas Brawijaya.
Perguruan tinggi yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap-KKP, sebagai koordinator WPP. Peserta observer dari perguruan tinggi yang ada di WPP tersebut. Sebagai misal, di Laut Sulawesi yang masuk WPP 716. Di WPP 716 terdapat sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta di Sulawesi Utara, Gorontalo dan kalimantan Utara.
Mahasiswa dapat mengikuti proses seleksi tersebut. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unsrat akan mengkoordinir proses seleksi hingga penempatan di atas kapal dan kegiatan lainnya.
Komentar tentang post