Kendala lain yang dihadapi adalah banyaknya sirine peringatan dini tsunami yang mati total alias tidak berfungsi. Selain karena faktor usia, tidak berfungsinya sirine tersebut akibat Pemerintah Daerah kesulitan anggaran untuk melakukan pemeliharaan yang memadai.
Yang tidak berfungsi jumlahnya mencapai puluhan lebih. Usianya juga sudah lebih dari 10 tahun, dan memang seharusnya sudah diganti, sudah dilaporkan ke BNPB dan Kementerian Dalam Negeri/ Pemerintah Daerah.
Dwikorita mengatakan, sirine tsunami dibangun dengan harga yang cukup mahal oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kemudian dihibahkan kepada pemerintah daerah untuk dioperasikan dan dipelihara.
BMKG sendiri telah memasang sebanyak 52 sirine sepanjang 2008 – 2015. Dari jumlah itu, 6 sirene telah dihibahkan ke Pemprov Sumbar dan 9 sirene ke Pemprov Bali.
Dwikorita menjelaskan, keberadaan sirine pada awalnya memang sangat penting, karena merupakan salah satu cara mitigasi tsunami, selain Peta Bahaya Tsunami, Peta Evakuasi serta sarana prasarana evakuasi seperti jalur evakuasi, rambu evakuasi, dan shelter tempat pengungsian.





Komentar tentang post