CAMS mengatakan kebakaran tersebut terutama terkonsentrasi di Pulau Kalimantan serta di provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Wilayah ini memiliki lahan gambut luas yang sangat sulit ditangani begitu kebakaran besar mulai terjadi.
Kebakaran tersebut berdampak signifikan terhadap kualitas udara di wilayah itu dan memaparkan penduduk pada konsentrasi PM2.5 yang mencapai ratusan µg/m³.
Pemantauan PM2.5 (Particulate Matter atau konsentrasi partikulat) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer).
Melintas Batas Negara
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada 2026 telah melintasi batas negara dan memengaruhi sejumlah wilayah di Asia Tenggara. Hasil simulasi penyebaran partikel halus PM2.5 dari sumber kebakaran di Indonesia memungkinkan terbawa menuju wilayah Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, hingga Filipina dan Thailand.
Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Iklim dan Atmosfer (PRIMA) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ardhi Adhary Arbain, mengatakan, PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Karena ukurannya, partikel ini menjadi salah satu perhatian penting dalam persoalan kualitas udara.




