Darilaut – Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) direkomendasikan untuk melakukan penilaian terhadap wilayah. Penilaian tersebut menentukan zonasi suatu daerah yang ditandai dengan warna yang berbeda-beda.
“Pertama, kami ingin menyampaikan bahwa pemulihan daerah menuju kondisi produktif dan aman dari COVID-19 ini menggunakan indikator-indikator yang diadopsi dari WHO. Indikator-indikator ini terdiri dari tiga kriteria penting,” ujar Prof. Wiku dalam konferensi pers di Media Center GTPPC19, Jakarta, pada Kamis (4/6).
Menurut Wiku, kriteria itu adalah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Kriteria tersebut berbasis data-data yang tersedia di setiap daerah, seperti laju kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP).
“Selain itu, kami juga menggunakan pendekatan tingkat kesembuhan, serta kematian atau mortalitas, digabung juga dengan pemeriksaan spesimen, dan yang terakhir juga dengan jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan,” katanya.
Pembobotan nilai dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah. Sumber data yang digunakan, berasal dari data surveilans dan database dari rumah sakit se-Indonesia, yang dari dulu selalu dikumpulkan ke Kementerian Kesehatan.
Komentar tentang post