Rabu, Januari 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Fungsi KPLP

redaksi
12 Januari 2020
Kategori : Berita
0
Fungsi KPLP

KN Sarotama-P112. FOTO: DITJEN HUBLA

KESATUAN Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan miliki fungsi penyidikan dan penegakan hukum.

Direktur KPLP Ahmad mengatakan, KPLP memiliki fungsi penyidikan dan penegakan hukum berdasarkan UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Adapun berdasarkan aturan-aturan internasional, terdapat 4 pilar peraturan internasional, yaitu SOLAS (International Convention for the Safety of Life at Sea), MARPOL (International Convention for the Prevention of Pollution from Ships), STCW (International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers) dan MLC (Maritime Labour Convention, 2006).

“Kita juga punya aturan Tokyo MoU dengan 20 negara yang sering bertemu membuat suatu kesepakatan-kesepakatan terkait kapal-kapal mereka masuk ke wilayah kita di 20 negara Tokyo MoU itu maupun kapal kita yang berbendera Indonesia yang masuk ke wilayah mereka,” kata Ahmad, Jumat (10/1).

Selain itu, dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan Pasal 44 ayat (1) memandatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah pada Organisasi Maritim Internasional dan/atau lembaga internasional di bidang pelayaran lainnya, sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautKPLPLaut Natuna UtaraPerairan Natuna
Bagikan68Tweet12KirimKirim
Previous Post

Cuaca Ekstrem di Laut, Syahbandar Wajib Tunda Keberangkatan

Next Post

Kapal Patroli KPLP Kemenhub Awasi Perairan Natuna

Postingan Terkait

Air Hujan Jakarta yang Mengandung Partikel Plastik Refleksi Perilaku Manusia

Waspada Peningkatan Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia dan Pergerakan Bibit Siklon Tropis 97S

21 Januari 2026
Bibit Siklon Tropis 99W Berkembang di Laut Filipina, 98W di Timur Palau

Bibit Siklon Tropis 97S Akan Berkembang Kembali di Selatan NTT

21 Januari 2026

Anugerah UNG Berdampak 2026, Darilaut.id Peroleh Gold Winner

Anugerah UNG Berdampak 2026, Rektor: Menumbuhkan Kinerja Terukur dan Transparan

Mikroplastik di Tubuh Ikan dan Sekitar Kita, Riset di Perairan Gorontalo dan Teluk Tomini

Badai Tropis Nokaen Terletak di Laut Filipina

Bibit Siklon Tropis 92W Berada di Utara Timur Laut Jayapura

12 Jenis Ikan Ekonomis yang Terkontaminasi Mikroplastik di Teluk Tomini Hidup di Dekat Pantai Hingga Terumbu Karang

Next Post
Kapal Patroli KPLP Kemenhub Awasi Perairan Natuna

Kapal Patroli KPLP Kemenhub Awasi Perairan Natuna

Komentar tentang post

TERBARU

Waspada Peningkatan Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia dan Pergerakan Bibit Siklon Tropis 97S

Bibit Siklon Tropis 97S Akan Berkembang Kembali di Selatan NTT

Anugerah UNG Berdampak 2026, Darilaut.id Peroleh Gold Winner

Anugerah UNG Berdampak 2026, Rektor: Menumbuhkan Kinerja Terukur dan Transparan

Mikroplastik di Tubuh Ikan dan Sekitar Kita, Riset di Perairan Gorontalo dan Teluk Tomini

Badai Tropis Nokaen Terletak di Laut Filipina

AmsiNews

REKOMENDASI

Paus Bryde Ditemukan Membusuk di Pantai Badung

Kapal Pengawas Perikanan Tertibkan 6 Rumpon Filipina di Laut Sulawesi

Banjir Merendam Lebih 3500 Unit Rumah di Kerinci dan Labuhanbatu

Virus Corona, Kilas Balik Penyakit SARS Tahun 2002

Guterres Mengeluarkan Peringatan Keras Dalam Pertemuan Iklim di New York

Topan Koinu Menyebabkan 190 Orang Terluka dan 174 Ribu Rumah Tanpa Listrik di Taiwan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.