Hasil perhitungan IRBI dapat dipergunakan sebagai perbandingan tingkat risiko bencana antar daerah. Secara lebih mendalam indeks risiko bencana dibagi menjadi tiga ukuran, yakni rendah, sedang dan tinggi, dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, terutama pemerintah daerah untuk melakukan analisa dasar penyusunan kebijakan, kelembagaan, dan perencanaan pembangunan.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati, mengatakan hasil perhitungan IRBI merupakan profil tingkat risiko bencana di daerah meliputi provinsi dan kabupaten/kota.
Penurunan IRBI juga menjadi sasaran target dalam rencana strategis (renstra) BNPB periode tahun 2020 – 2024.





Komentar tentang post