Darilaut – Kawanan lumba-lumba terjaring di kapal perikanan 25 GT yang menangkap ikan di perairan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 573.
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Permana Yudiarso mengatakan kapal nelayan tersebut sudah berlabuh di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kabupaten Pacitan.
Lumba-lumba yang terjaring dikembalikan ke laut oleh awak kapal dalam kondisi mati.
Menurut Yudi, langkah awal penanganan kejadian tersebut, BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Trenggalek tentang laporan tertangkapnya kawanan lumba-lumba oleh nelayan Kabupaten Pacitan saat melaut pada Jumat malam (7/1).
Laporan yang juga ditunjukkan lewat unggahan video di media sosial yang memperlihatkan beberapa lumba-lumba yang terjaring dan sudah dinaikkan ke geladak kapal nelayan pada malam hari.
Informasi awal dari pemilik kapal, kata Yudi, lumba-lumba tersebut tersangkut pada jaring bersama ikan tangkapan lainnya sehingga biota yang dilindungi oleh negara tersebut diangkat terlebih dahulu ke geladak kapal agar ikan-ikan yang menjadi target tangkapan nelayan bisa diangkat dan disimpan dalam storage kapal.
Komentar tentang post