Saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) juga telah mencadangkan areal konservasi hiu paus di perairan Gorontalo.
DKP Provinsi Gorontalo telah memfasilitasi pengelolaan dan penataan usulan kawasan konservasi hiu paus tersebut. Lokasi zona inti di perairan Botubarani, Kecamatan Kabila Bone.
Untuk pencadangan kawasan konservasi melalui kesepakatan bersama masyarakat dan pemerhati hiu paus.
Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Gorontalo Hartaty Isima, penataan dan usulan kawasan konservasi hiu paus penting dilakukan karena selama ini lebih menonjolkan wisata saja.
Sejak 2016, keberadaan hiu paus di Botubarani menarik perhatian wisatawan dalam dan luar negeri.
Karena itu, kata Hartaty, penataan kawasan konservasi hiu paus perlu dilakukan untuk kelestarian dan keberlanjutan hiu paus di Gorontalo.
Hiu paus (Rhincodon typus), sejak 1999 ditetapkan dalam Apendiks II Convention on Migratory Species (CMS). Artinya, hiu paus baru akan ‘merasakan’ dampak yang signifikan bila perlindungan dan pengelolaannya diterapkan melalui kerja sama internasional. Upaya konservasi spesies ini dilakukan melalui jejaring antar berbagai negara.*





Komentar tentang post