Selain melalui lembaga manajemen kolektif, penyelesaian penggunaan karya jurnalistik juga dapat dilakukan melalui negosiasi langsung antarpelaku usaha (business-to-business/B2B), kata Manan.
Visual Editor The Laotian Times, Phontham Visapra, menyoroti dampak ringkasan berita yang ditampilkan langsung oleh platform AI terhadap kunjungan ke situs media. Ketika pengguna memperoleh jawaban tanpa membuka tautan berita asli, peluang media mendapatkan kunjungan dan mempertahankan pendapatan digital dapat berkurang.
“Ketika AI merangkum berita kami langsung di halaman pencarian, pembaca bisa segera mendapatkan jawabannya. Artinya, semakin sedikit orang yang mengeklik tautan untuk mengunjungi situs berita atau platform media sosial kami,” kata Phontham.
Untuk menghadapi persoalan lintas negara tersebut, Phontham mengusulkan tiga langkah bagi negara-negara ASEAN, yakni mekanisme fast-track takedown lintas batas melalui dewan pers, skema lisensi kolektif dan kompensasi ketika konten jurnalistik digunakan untuk melatih AI, serta penerapan teknologi penanda asal konten seperti digital watermark dan C2PA.

Dari perspektif Thailand, Ketua National Press Council of Thailand, Chavarong Limpattamapanee, menjelaskan bahwa pelindungan hak cipta berfokus pada ekspresi asli suatu karya, bukan profesi jurnalis itu sendiri.




