Rabu, April 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dipenggal Warga, KKP: Hiu Paus Dilindungi Secara Nasional dan Internasional

redaksi
29 September 2021
Kategori : Berita, Hiu Paus, Konservasi
0
Hiu paus

Hiu paus. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyesalkan warga yang memakan hiu paus yang terdampar di Pantai Cirarangan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan hiu paus merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional.

KKP menerima laporan penyalahgunaan pemanfaatan jenis biota dilindungi oleh masyarakat. Sebelumnya dilaporkan bahwa pada Minggu (26/9) pukul 11.00 WIB telah ditemukan ikan Hiu Paus (Rhincodon typus) terdampar di Cianjur.

Hiu paus yang berukuran panjang 4-6 meter ini dengan bobot mencapai 1,5 – 2 ton didapati oleh warga sekitar Pantai Cirarangan (nelayan pinggir) yang akan menjala ikan di Desa Talagasari Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur dalam kondisi sudah mati.

Ironisnya ikan tersebut dipotong-potong dan dikonsumsi oleh warga sekitar.

KKP sangat menyayangkan tindakan itu, mengingat Hiu Paus merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP Pamuji Lestari menyesalkan tindakan warga dan menilai sebagai bentuk penyalahgunaan pemanfaatan biota laut yang dilindungi.

Menurut Lestari Hiu paus adalah biota laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BPSPLDitjen Pengelolaan Ruang Laut KKPHiu PausHiu Paus TerdamparKKPSakti Wahyu Trenggono
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Gojek dan AMSI Gelar Penghargaan Karya Jurnalistik

Next Post

JDC 2021, Menteri dan Bupati Bahas Digitalisasi Desa

Postingan Terkait

Fakultas Kedokteran UNG Masuk 50 Perguruan Tinggi Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Terbaik

Fakultas Kedokteran UNG Masuk 50 Perguruan Tinggi Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Terbaik

15 April 2026
AMSI dan Universitas Atmajaya Yogyakarta Kerja Sama Mendorong Ekosistem Informasi yang Sehat

AMSI dan Universitas Atmajaya Yogyakarta Kerja Sama Mendorong Ekosistem Informasi yang Sehat

15 April 2026

UNG Menggelar Wisuda ke-60

Topan Super Sinlaku Mendarat di Kepulauan Mariana Utara

ENSO dan IOD Berada pada Fase Netral

El Nino dan Musim Kemarau Dua Fenomena Berbeda

Topan Super Sinlaku Bawa Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Kepulauan Mariana Utara

Bibit Siklon Tropis 92S Berada di Dekat Kepulauan Cocos (Keeling)

Next Post
JDC 2021, Menteri dan Bupati Bahas Digitalisasi Desa

JDC 2021, Menteri dan Bupati Bahas Digitalisasi Desa

Komentar tentang post

TERBARU

Fakultas Kedokteran UNG Masuk 50 Perguruan Tinggi Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Terbaik

AMSI dan Universitas Atmajaya Yogyakarta Kerja Sama Mendorong Ekosistem Informasi yang Sehat

UNG Menggelar Wisuda ke-60

Topan Super Sinlaku Mendarat di Kepulauan Mariana Utara

ENSO dan IOD Berada pada Fase Netral

El Nino dan Musim Kemarau Dua Fenomena Berbeda

AmsiNews

REKOMENDASI

Banjir dan Longsor Menerjang Gorontalo Utara

Proses Penanganan Paus Kogia yang Terdampar di Pandeglang

Badai Tropis Mitag Mendarat di Guangdong

Penyelundupan Narkotika Pakai Kapal Ikan

Gelombang Panas dan Badai Petir Melanda Eropa Barat

LIKE IT 2025 di UNG Bangkitkan Semangat Generasi Muda untuk Cerdas Finansial

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.