Pengaduan Pengadu kabur, tidak jelas, dan sesat (Obscuur Libel). Pengadu menunjukkan adanya generalisasi yang berlebihan yang dilakukan oleh seseorang dengan tendensi tidak baik sedari awal.
Hal ini nampak pada bangunan argumentasi dan dalil-dalil pengadu berupaya membangun kesimpulan dengan membuat kesan tidak baik di setiap kesempatan yang dilakukan oleh teradu dari waktu ke waktu.
Generalisasi yang dimaksud, nyata-nyata ditunjukkan dari bagaimana cara pengadu membuat tuduhan serius terhadap teradu dengan menggambarkan peristiwa yang diadukan dan/ atau dilaporkan sebagai suatu kerangka waktum, sekaligus tempat kejadian yang menunjukkan waktu dan tempat yang sangat tidak mungkin dan tidak masuk dalam penalaran yang wajar.
Karenanya sangat tidak logis dinyatakan sebagai sebuah peristiwa pelanggaran etika maupun hukum.
Hal yang dimaksud teradu dalam hal ini adalah peristiwa berupa Bimtek tahapan pemilu tahun 2024 di yang bertempat di Bali pada tanggal 29 Juli sampai 1 Agustus 2023.




