Dalam peninjauan tersebut, kata Doni, fasilitas dan kondisi bangunan hunian tetap sudah memadai. Satu unit rumah dengan luas bangunan 36 meter persegi terdapat dua kamar, satu kamar mandi dan ruang tamu.
Menurut Doni, warga juga dapat menambahkan atau memperluas bangunan di bagian belakang karena masih ada sisa tanah. Dalam hal ini, pemerintah telah menyediakan tanah seluas 150 meter persegi untuk satu unit hunian.
Masih terdapat beberapa kendala yang menjadi pekerjaan rumah, yakni sistem air dan kelistrikan.
Akan tetapi Doni telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk segera mengatasi permasalahan tersebut. Seperti dengan pihak PLN untuk mempercepat proses pemasangan listrik di sejumlah lokasi hunian.
“Masih ada kendala yaitu Masalah air masih belum tuntas semua, demikian juga listrik masih belum tuntas semua. Nanti bagian daripada kewajiban kami untuk melakukan sinkronisasi dengan kementerian/lembaga yang lain,” ujar Doni.
Mengenai anggaran, sejauh ini pemerintah pusat telah menyalurkan dana senilai Rp 1,9 triliun untuk rehabitilasi dan rekonstruksi rumah rusak ringan, sedang maupun berat. Anggaran tersebut telah disalurkan sepenuhnya ke provinsi dan kabupaten/kota.
Doni berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat membuat sistem manajemen pengelolaan anggaran yang transparan, baik mulai tingkat RT/RW hingga tingkat desa.





Komentar tentang post