Minggu, Mei 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dosen IPB University Bahas Lobster, Kepiting, dan Rajungan

redaksi
16 Mei 2020
Kategori : Berita
0
Kanibalisme di Dunia Lobster

Lobster. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University menggelar Seminar From Home Series Ke-4 secara daring, Kamis (14/5). Seminar ini membahas tentang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah NKRI.

Dilansir Ipb.go.id, peraturan yang baru saja muncul tersebut, menjadi pokok bahasan yang hangat dan menarik.

Direktur Perbenihan, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Coco Kokarkon Soetrisno, mengatakan, tujuan pokok lahirnya peraturan ini untuk menjaga kelestarian induk alam, pemanfaatan tiga komoditas primadona perikanan tersebut sebagai penghasil devisa, budidaya, serta membuka lapangan kerja.

Menurut Coco, untuk lobster, muncul aturan yaitu 70 persen total benih dibudidaya dan 30 persen menjadi kuota ekspor. Ada sekitar 2 persen restocking dari kegiatan budidaya.

Dosen IPB University dari Departemen Budidaya Perairan (BDP) Dr Irzal Effendi, mengatakan, lahirnya Permen KP Nomor 12/2020 merupakan perbaikan dari peraturan-peraturan serupa yang sebelumnya sudah ditetapkan. Antara lain, Permen KP Nomor 56/2016 tentang akuakultur dalam riset, serta Permen KP Nomor 1/2015 tentang konservasi dan penangkapan pada tiga komoditas primadona perikanan.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Benih LobsterIPB UniversityKepitingLobsterRajungan
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Indonesia Kirim Bantuan ke Fiji, Sekaligus Jemput 39 ABK

Next Post

Tantangan Budidaya Lobster Mutiara di Tengah Pandemi Virus Corona

Postingan Terkait

Suhu Panas Menyerang Indonesia

Heatstroke Akibat Suhu Panas Dapat Menyerang Jantung

3 Mei 2026
AJI Jakarta Kecam Doxing Terhadap Jurnalis Liputan6com

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

3 Mei 2026

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kekerasan Daring Terhadap Jurnalis Perempuan Meningkat

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Next Post
Tantangan Budidaya Lobster Mutiara di Tengah Pandemi Virus Corona

Tantangan Budidaya Lobster Mutiara di Tengah Pandemi Virus Corona

Komentar tentang post

TERBARU

Heatstroke Akibat Suhu Panas Dapat Menyerang Jantung

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kekerasan Daring Terhadap Jurnalis Perempuan Meningkat

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

AmsiNews

REKOMENDASI

Tenaga Ahli UNG Membantu BPK untuk Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara

Siklon Tropis Khanun Terbentuk di Laut Filipina

LIPI Rekomendasikan 80 Ribu Kuota Tangkap Hiu Lanjaman

Gempa M5,5 Guncang Gorontalo, Teluk Tomini

Posko Transportasi Laut Idul Fitri di Masa Pandemi

SKPT Natuna Dapat Menjadi Sumber PAD

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.