Enam Ranperda ini tentunya sudah melalui pembahasan yang sangat detail, mendalam dan komprehensif oleh semua unsur terkait.
”Maka dari itu, saya atas nama Pemerintah Kota Gorontalo mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua anggota DPRD Kota Gorontalo, telah memberikan kontribusi pemikiran, waktu dan tenaga selama proses pembahasan,” kata Ismail.
Ismail mengatakan dalam konstitusi negara Indonesia, diatur sistem pemerintahan beserta unsur-unsurnya, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat diperlukan pengaturan, agar tujuan yang ingin dicapai bersama, sesuai dengan harapan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, karena telah membahas dokumen rancangan perda yang diusulkan eksekutif,” ujarnya.




