Jumat, Oktober 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

DPRD Kota Gorontalo Tetapkan 6 Perda, Salah Satunya Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

redaksi
10 Desember 2024
Kategori : Berita
0
DPRD Kota Gorontalo Tetapkan 6 Perda, Salah Satunya Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Penjabat Walikota Gorontalo Ismail Madjid, Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa dan Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Lola Yunus saat Rapat Paripurna Tingkat II (Tahap Akhir) untuk enam Ranperda usul inisiatif legislatif dan eksekutif, pada Senin (9/12) di aula DPRD Kota Gorontalo. FOTO: HUMAS PEMKOT GORONTALO

Enam Ranperda ini tentunya sudah melalui pembahasan yang sangat detail, mendalam dan komprehensif oleh semua unsur terkait.

”Maka dari itu, saya atas nama Pemerintah Kota Gorontalo mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua anggota DPRD Kota Gorontalo, telah memberikan kontribusi pemikiran, waktu dan tenaga selama proses pembahasan,” kata Ismail.

Ismail mengatakan dalam konstitusi negara Indonesia, diatur sistem pemerintahan beserta unsur-unsurnya, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat diperlukan pengaturan, agar tujuan yang ingin dicapai bersama, sesuai dengan harapan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, karena telah membahas dokumen rancangan perda yang diusulkan eksekutif,” ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: DPRD Kota GorontaloIrwan HunawaIsmail MadjidKota GorontaloPemerintah Kota GorontaloPeraturan DaerahRuang Terbuka Hijau
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Ini 5 Alasan Mengapa Kesehatan Tanah Menurun di Seluruh Dunia

Next Post

UNG Sedang Menyiapkan Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Postingan Terkait

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

23 Oktober 2026
Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

23 Oktober 2026

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Next Post
UNG Sedang Menyiapkan Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

UNG Sedang Menyiapkan Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

TERBARU

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Perburuan Selama 3 Bulan, Jepang Bawa 223 Paus

Perubahan Iklim Menghantam Afrika

AMSI Gorontalo Tanam Pohon Untuk Ruang Terbuka Hijau

Setelah Ekosistem Hutan Runtuh Perlu Pemulihan Berbasis Bentang Alam

Kapal dan Rumpon Hanyut di Utara Sulawesi Mengikuti Pola Arus Eddy

3 Desa di Parigi Moutong Dilanda Banjir

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.