Darilaut (UNG) – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sedang menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Hal ini sebagai tindak lanjut dari aturan terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Satgas PPKPT ini untuk mewujudkan lingkungan akademik yang ramah, aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, sejalan dengan amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNG sekaligus Ketua Tim Seleksi, Prof. Abdul Hafidz Olii, mengatakan proses seleksi calon anggota Satgas PPKPT telah memasuki tahap Uji Publik. Tahapan ini akan dilaksanakan selama satu pekan, mulai tanggal 9 hingga 15 Desember 2024.
“Saat ini, panitia telah menyelesaikan seleksi administrasi dan menetapkan 30 calon anggota Satgas PPKPT. Mereka terdiri dari 14 dosen, 2 tenaga kependidikan, dan 14 mahasiswa. Tahap selanjutnya adalah Uji Publik, di mana masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar Prof. Hafidz.
Prof. Hafidz menjelaskan uji publik menjadi tahapan krusial karena menjunjung prinsip transparansi dan partisipasi. Masukan dari warga kampus dan pihak eksternal diharapkan dapat memperkuat legitimasi calon anggota Satgas yang terpilih.