Selasa, Maret 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

DPRD Kota Gorontalo Tetapkan 6 Perda, Salah Satunya Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

redaksi
10 Desember 2024
Kategori : Berita
0
DPRD Kota Gorontalo Tetapkan 6 Perda, Salah Satunya Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Penjabat Walikota Gorontalo Ismail Madjid, Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa dan Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Lola Yunus saat Rapat Paripurna Tingkat II (Tahap Akhir) untuk enam Ranperda usul inisiatif legislatif dan eksekutif, pada Senin (9/12) di aula DPRD Kota Gorontalo. FOTO: HUMAS PEMKOT GORONTALO

Darilaut – DPRD Kota Gorontalo menetapkan enam buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda), pada Senin (9/12). Salah satu yang ditetapkan tentang pengelolaan ruang terbuka hijau.

Enam Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda, tentang penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular.

Kemudian Ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat, Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Ranperda tentang rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Selanjutnya, Ranperda tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016, dan tentang pembentukan susunan dan perangkat daerah.

Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengatakan enam Perda ini merupakan inisiatif DPRD dan usul inisiatif Pemerintah Kota Gorontalo.

Enam Perda tersebut menjadi sebuah payung hukum, ”bahwa kita ini adalah negara hukum dan Perda ini wajib dijalankan eksekutif dan legislatif,” kata Irwan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, karena telah secara baik melakukan pembahasan terhadap enam rancangan regulasi tersebut, sampai akhirnya ditetapkan sebagai regulasi utuh.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DPRD Kota GorontaloIrwan HunawaIsmail MadjidKota GorontaloPemerintah Kota GorontaloPeraturan DaerahRuang Terbuka Hijau
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Ini 5 Alasan Mengapa Kesehatan Tanah Menurun di Seluruh Dunia

Next Post

UNG Sedang Menyiapkan Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Postingan Terkait

49 Peserta Pendidikan Profesi Ners UNG Peroleh Sertifikat Kementerian Kesehatan

49 Peserta Pendidikan Profesi Ners UNG Peroleh Sertifikat Kementerian Kesehatan

17 Maret 2026
Seperti Apa Daging Tuna Sirip Biru Hasil Tangkapan Nelayan Bongo, Gorontalo

Seperti Apa Daging Tuna Sirip Biru Hasil Tangkapan Nelayan Bongo, Gorontalo

16 Maret 2026

Islam Memberi Perhatian Terhadap Kelestarian Alam

Quraish Shihab Menyoroti Kerusakan Lingkungan

Penyelam Gorontalo Menggelar Tumbilotohe Underwater

Tinggi Hilal Saat Matahari Terbenam 19 Maret 2026

Sidang Isbat 1 Syawal Pada 19 Maret 2026

Perkuat Ekosistem Riset BRIN Buka Pendaftaran Beasiswa Doctor by Research

Next Post
UNG Sedang Menyiapkan Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

UNG Sedang Menyiapkan Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

TERBARU

49 Peserta Pendidikan Profesi Ners UNG Peroleh Sertifikat Kementerian Kesehatan

Seperti Apa Daging Tuna Sirip Biru Hasil Tangkapan Nelayan Bongo, Gorontalo

Islam Memberi Perhatian Terhadap Kelestarian Alam

Quraish Shihab Menyoroti Kerusakan Lingkungan

Penyelam Gorontalo Menggelar Tumbilotohe Underwater

Tinggi Hilal Saat Matahari Terbenam 19 Maret 2026

AmsiNews

REKOMENDASI

Spesies Ikan Baru Ditemukan di Pulau Taiping, Taiwan

AMSI, RS Haji dan IDI Vaksinasi Booster Covid untuk Jurnalis

Hari Ini Hingga Awal Februari Cuaca Ekstrem Masih Dapat Terjadi  di Sejumlah Wilayah Indonesia

Banjir Menerjang Sulawesi

Kelompok Program Kreativitas Mahasiswa UNG Raih Prestasi di Pimnas 2023

Siklon Tropis Freddy Terbentuk di Selatan Nusa Tenggara

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.