Sejak Januari hingga 17 Maret 2019, KKP telah berhasil menangkap 20 (dua puluh) kapal perikanan ilegal. Terdiri dari 16 kapal ikan asing dan 4 Kapal Perikanan Indonesia. Dari total KIA yang ditangkap, 9 di antaranya merupakan kapal berbendera Vietnam dan 7 lainnya kapal berbendera Malaysia.*
Halaman 2 dari 2





Komentar tentang post