Jumat, November 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Emil Salim Minta Presiden Batalkan Kebijakan Ekspor Benih Lobster

redaksi
9 Agustus 2020
Kategori : Berita
0
Emil Salim Minta Presiden Batalkan Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Penampungan dan pembesaran lobster di “Kampoeng Lobster” Kemadang, Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. FOTO: DARILAUT.ID

Terdapat 4 kesimpulan setelah melalui pengkajian mendalam yang dituangkan dalam Hasil Bahtsul Masail Lembaga Bahtsul Masail PBNU Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster. Hasil kajian ditandatangani Ketua LBM PBNU KH. M. Nadjib Hassan dan Sekretaris H. Sarmidi Husna, MA.

Pertama, ekspor benih bening lobster harus dihentikan. Pemerintah harus memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri. Ekspor hanya diberlakukan pada lobster dewasa, Bukan benih. Menteri Kelautan dan Perikanan harus memprioritaskan pengelolaan benih bening lobster di dalam negeri, bukan mengekspor ke Vietnam, dan menguntungkan kompetitor itu.

Kedua, pembelian benih lobster dari nelayan kecil, bisa tetap difasilitasi, dalam rangka meningkatkan pendapatan nelayan kecil. Tidak dilarang dan dikriminalisasi sebagaimana Permen KKP 56/2016. Tetapi benih lobster yang dibeli dari nelayan kecil itu bukan untuk diekspor, melainkan dibudidayakan sampai memenuhi standar ekspor, dalam bentuk lobster dewasa. Ekspor lobster dewasa harus diprioritaskan, bukan ekspor benih bening lobster.

Ketiga, terhadap pembolehan budi daya lobster di dalam negeri, LBM PBNU memberi dukungan. Terkait syarat kuota dan lokasi yang harus sesuai kajian KAJISKAN, itu adalah upaya protektif agar tidak terjadi penangkapan liar tanpa batas. Terhadap syarat “Nelayan Kecil yang terdaftar dalam Kelompok Nelayan di Lokasi Penangkapan”, itu merupakan mekanisme verifikasi untuk memastikan bahwa mereka betul-betul nelayan kecil, bukan nelayan kecil abal-abal.

Halaman 4 dari 5
Sebelumnya1...345Selanjutnya
Tags: Benih LobsterLobsterPBNUPP Muhammadiyah
Bagikan18Tweet2KirimKirim
Previous Post

KSDA dan Kelompok Pelestari Penyu Tetaskan 10 Ribu Tukik di Bali

Next Post

BMKG Gelar Sekolah Lapang untuk Nelayan di Garut

Postingan Terkait

Lere Palu

Pendekatan Inovatif Mengurangi Risiko Tsunami

6 November 2026
Kondisi Sumber Gempa dan Tsunami di Indonesia Beragam

Setiap Detik Sangat Berharga Saat Terjadi Peristiwa Tsunami

6 November 2026

UNG dan Polda Gorontalo Perluas Ruang Kolaborasi

Dunia Menuju Kondisi Melampaui Ambang Batas 1,5°C

Dana Adaptasi Iklim Belum Cukup di Tengah Pemanasan Global yang Melampaui 1,5°C

Mengukur dan Memprediksi Perubahan Permukaan Laut

Komisi Oseanografi Terbitkan Kerangka Kerja Pengamatan Permukaan Laut Global

Kelompok Talin di Raja Ampat Kembangkan Potensi Kelapa Kampung

Next Post
BMKG Gelar Sekolah Lapang untuk Nelayan di Garut

BMKG Gelar Sekolah Lapang untuk Nelayan di Garut

Komentar tentang post

TERBARU

Pendekatan Inovatif Mengurangi Risiko Tsunami

Setiap Detik Sangat Berharga Saat Terjadi Peristiwa Tsunami

UNG dan Polda Gorontalo Perluas Ruang Kolaborasi

Mengapa Anak Muda Selalu Kalah dalam Politik Gorontalo?

Dunia Menuju Kondisi Melampaui Ambang Batas 1,5°C

Dana Adaptasi Iklim Belum Cukup di Tengah Pemanasan Global yang Melampaui 1,5°C

AmsiNews

REKOMENDASI

Gempa di Bali, 600 Rumah dan Bangunan Mengalami Kerusakan

Kapal Mati Mesin di Perairan Kolaka, 25 Penumpang Selamat

Tren Ekspor Ikan Hias Indonesia Meningkat

Topan In-fa Bergerak Menuju Kepulauan Mariana Utara

Penghargaan Hitachi Awards 2020 untuk Penelitian Air Limbah

Dilarang di Berbagai Negara, Perdagangan Merkuri Ilegal Capai Rp 3 Triliun

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.